• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Pelecehan Seksual Penumpang Angkutan Aek Mais Berakhir Damai

by Redaksi
Jumat, 1 Oktober 2021
0 0
0
Diduga Sopir Lecehkan Penumpang Wanita, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor CV Aek Mais

Sejumlah anggota Koti PP Madina saat mendatangi kontor CV Aek Mais di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Panyabungan III, Panyabungan, Rabu (29/9/2021). (FOTO: STARTNEWS/AHMAD SABAR PULUNGAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum sopir CV Aek Mais terhadap gadis yang menjadi penumpangnya akhirnya diselesaikan secara damai oleh pihak keluarga pelaku dan keluarga korban.

Perdamaian itu disepakati ketika pihak keluarga pelaku bersilaturahim ke rumah keluarga korban di Simpanggambir pada Kamis (30/9/2021) malam. Perdamaian itu dimediasi oleh pihak Kelurahan Simpanggambir, Raja Naposo-Nauli Bulung Kelurahan Simpanggambir Safii Rangkuti, tokoh adat setempat Haji Maskut, dan beberapa warga setempat.

Adanya perdamaian penyelesaian kasus pelecehan seksual itu dibenarkan oleh Ketua AMPI Linggabayu Hafif Musthafa Lubis. Untuk memverifikasi informasi terkait perdamaian itu,Hafif mengonfirmasi langsung kepada pihak keluarga korban.

Tadi saya hubungi pihak kelarga korban. Benar, sudah ada perdamaian antara pihak keluarga korban dengan pihak keluarga pelaku. Dengan adanya perdamaian ini, berarti proses hukum tidak dilanjutkan, kata Hafif.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi kontor CV Aek Mais di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Panyabungan III, Panyabungan, Rabu (29/9/2021).

Mereka mendatangi kantor angkutan umum itu untuk mencari seorang sopir berinisial MS, warga Ujunggading, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial YN yang jadi penumpangnya.

Menurut Kabid Perlindungan Hukum dan HAM Koti PP Samsul Hidayat Nasution, peristiwa yang diduga pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) lalu. Saat itu, kata Samsul, YN yang warga Simpanggambir menumpang angkutan umum yang disopiri MS di Linggabayu.

Saat tiba di daerah pasar di Panyabungan, para penumpang lain turun dari angkutan itu. Sehingga, tinggal YN sendirian karena tujuannya hendak ke salah satu sekolah SMK di daerah Gunungtua, Panyabungan.

Lantaran YN tinggal sendirian, kata Samsul berdasarkan pengakuan YN, timbul niat MS untuk berbuat asusila terhadap korban. Dia membujuk korban untuk berbuat tidak senonoh dengan memegang tangan korban dan hendak menciumnya.

MS juga membujuk korban agar mau diajak jalan-jalan ke Padangsidimpuan. Korban menolak sambil berteriak, kata Samsul menirukan pengakuan YN.

Lantaran korban menjerit, pelaku kemudian memutar arah angkutan yang dikendarainya di SPBU Sarak Matua. Di tempat itu, korban turun dari mobil. Meski demikian, pelaku masih berusaha membujuk korban dengan memegang tangan dan menarik korban secara paksa.

Ketika persoalan itu diadukan ke kantor CV Aek Mais di Jalan Lintas Timur, salah seorang pengurus angkutan umum itu mengatakan tindakan pelecehan seksual itu merupakan perbuatan pribadi si sopir.

Itu perbuatan pribadi oknum sopir dan tidak menyangkut atas nama perusahaan angkutan, katanya.

Dia mengatakan masalah tersebut akan diselasaikan secara pribadi oleh oknum sopir tersebut. Akan dibuat surat pernyataan dan perjanjian dengan sopir, apabila dilakukan perbuatan serupa di belakang hari akan diproses secara hukum, katanya.

Reporter: Sir

Tags: CV Aek MaisPelecehan SeksualSopir Angkutan Aek Mais
ShareTweet
Next Post
Ijeck: Maknai Hari Kesaktian Pancasila sebagai Semangat Membangun Bangsa

Ijeck: Maknai Hari Kesaktian Pancasila sebagai Semangat Membangun Bangsa

Discussion about this post

Recommended

DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

6 tahun ago
Wabup Tapsel Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan dan Dukung Program Pembangunan

Wabup Tapsel Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan dan Dukung Program Pembangunan

9 bulan ago

Popular News

  • Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 166 Pejabat Pemkab Madina yang Dilantik Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madina Dicoret dari Daftar Penerima Dana Bencana Rp10 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026