• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Terkait Obligor BLBI, Menko Polhukam Sebut Tak Hanya Tommy Soeharto yang Dipanggil

by Saparuddin Siregar
Jumat, 27 Agustus 2021
0 0
0
Terkait Obligor BLBI, Menko Polhukam Sebut Tak Hanya Tommy Soeharto yang Dipanggil

Menko Polhukam Mahfud MD. (FOTO: DETIK.COM)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilakukan kepada semua obligor dan debitur, tidak hanya kepada Tommy Soeharto.

Dalam video rilis di youtube Kemenko Polhukam pada Rabu (25/8/2021), Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.

Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya Rp 2,6 triliun. Selain Tommy, masih banyak yang hutangnya belasan triliun untuk BLBI dan semua dipanggil.

Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar, tegas Mahfud.

Mahfud juga mengaku sudah bicara dengan para penegak hukum: Ketua KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana, tegasnya.

Jika mangkir, menurut dia, hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum.

Itu sebabnya, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif, karena pemerintah akan tegas soal ini. Karena hanya diberi waktu tidak lama oleh Presiden, hanya sampai Desember 2023. Dia berharap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut.

Reporter: Rls/Sir

Tags: BLBIMahfud MDMenko PolhukamTommy Soeharto
ShareTweet
Next Post
Nanda Alvina Jadi Camat Perempuan Pertama di Kota Padangsidimpuan

Nanda Alvina Jadi Camat Perempuan Pertama di Kota Padangsidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

1 tahun ago
Destinasi Rammang-Rammang Layak Jadi Desa Wisata dan Kampung Tematik

Destinasi Rammang-Rammang Layak Jadi Desa Wisata dan Kampung Tematik

5 tahun ago

Popular News

  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan Sepuluh Kombes, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Melanggar, Pertamina Ambil Alih Operasional SPBU Saba Purba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motif Pelaku Penusukan Anggota DPRD Madina Ternyata Terkait Harta Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026