• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kurangi Beban Pedagang, Wali Kota Bukittinggi Cabut Dua Perwako Terkait Retribusi

SUMATERA BARAT

by Saparuddin Siregar
Jumat, 6 Agustus 2021
0 0
0
Kurangi Beban Pedagang, Wali Kota Bukittinggi Cabut Dua Perwako Terkait Retribusi

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengumumkan pencabutan dua Peraturan Wali Kota Bukittinggi terkait retribusi, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (6/8/2021). (FOTO: KOMINFO BUKITTINGI)

ADVERTISEMENT

Bukittinggi, StartNews Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mencabut dua Peraturan Wali Kota Bukittinggi (Perwako) untuk meringankan beban para pedagang. Dia berharap pencabutan dua Perwako itu berdampak positif terhadap ekonomi para pelaku usaha kecil-menengah di Bukittinggi.

Erman Safar mengumunkan pencabutan Perwako itu di Rumah Dinas Wali Kota, Belakang Balok, Jumat (6/8/2021).

Regulasi yang dicabut adalah Peraturan Wali Kota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan dan Peraturan Wali Kota Bukittinggi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.

Erman Safar mengatakan dasar pertimbangan pencabutan dua Perwako tersebut adalah untuk meringankan beban para pedagang. Dia berharap pencabutan Perwako itu dapat memberikan dampak yang positif terhadap ekonomi para pelaku usaha kecil-menengah di Bukittinggi.

Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, draf pembentukan dua Perwako sebagai dasar pencabutan Perwako 40 dan 41 tahun 2018 telah selesai, kata Erman Safar didampingi Wakil Wako Marfendi.

Dia menjelaskan, proses penyusunan draf Perwako pengganti tersebut diinisiasi oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan yang juga difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Intinya, pencabutan inisemangatnya untuk meringankan beban masyarakat, karena rata rata masyarakat kita merupakan pedagang. Mudah-mudahan pencabutan dan penurunan (tarif) retribusi iniberdampak baik pada ekonomi masyarakat, pelaku usaha kecil menengah di kota Bukittinggi, ungkapnya.

Erman Safar menyebutkan proses pencabutan Perwako Nomor 40 Tahun 2018 dan Perwako Nomor 41 Tahun 2018 telah dimulai sejak ia dilantik pada Februari 2021.

Dia mengakui proses yang ditempuh cukup panjang dan baru selesai difasilitasi oleh Pemprov (Gubernur) dua hari lalu. Dia juga mengatakan dalam draf Perwako pengganti tersebut telah diatur perubahan tarif retribusi.

Dalam Perwako yang diubah ini terdapat perubahan tarif. Ada penurunan tarif retribusi pasar yang bervariasi, maksimal penurunannya 30 persen.Alhamdulillah, semua berjalan baik. Dalam beberapa waktu kedepan, Perwako ini akan diundangkan dan ditetapkan dalam Lembaran Daerah, pungkasnya.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Erman SafarpedagangPerwakoRetribusiWali Kota Bukittingi
ShareTweet
Next Post
PASMADA, Wadah Pengabdian Alumni SMA Negeri 1 Panyabungan

PASMADA, Wadah Pengabdian Alumni SMA Negeri 1 Panyabungan

Discussion about this post

Recommended

Genjot Vaksinasi Lansia dan Pelajar, Kapolda Sumut Terbang ke Pulau Nias

Genjot Vaksinasi Lansia dan Pelajar, Kapolda Sumut Terbang ke Pulau Nias

5 tahun ago
Ketua PKK Tambangan Apresiasi Permainan Tradisional Anak-anak di Desa Simangambat TB

Ketua PKK Tambangan Apresiasi Permainan Tradisional Anak-anak di Desa Simangambat TB

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026