• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

by Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021
0 0
0
Permudah Masyarakat Mengadu, Dewas KPK Luncurkan E-LADUMAS OTENTIK

Peluncuran aplikasi E-LADUMAS OTENTIK di Auditorium Gedung ACLC KPK, Jakarta. (FOTO: BIRO HUMAS KPK)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi penanganan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik di lingkungan KPK yang diberi nama E-LADUMAS OTENTIK.

Peluncuran ini dihadiri Ketua dan Anggota Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho. Kegiatan berlangsung secara daring dan luring di Auditorium Gedung ACLC KPK, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara taat.

E-LADUMAS OTENTIK merupakan fitur pengembangan dari aplikasi KPK Whistleblower System (KWS) sebagai tindak lanjut adanya tugas Dewas KPK sebagai organ baru berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019. Aplikasi ini berfungsi menerima pengaduan masyarakat terkait pengawasan tugas dan wewenang KPK, yang dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat sebagai pelapor.

Pada hari ini, media untuk menerima pengaduan masyarakat tersebut kita permudah dengan membuat aplikasi yang kita beri nama E-LADUMAS OTENTIK, ucap Tumpak.

Kemudahan aplikasi ini, di antaranya masyarakat sebagai pelapor dapat mengaksesnya secara online dimana saja dan kapan saja melalui perangkat komputer atau gawai pribadinya melalui websitehttps://kws.kpk.go.id.

Pelapor hanya perlu melakukan registrasi atau log in, kemudian mengisi aduan sesuai form yang telah disediakan. Pelapor bisa merahasiakan identitasnya dan melakukan komunikasi secara intens kepada petugas E-LADUMAS OTENTIK untuk melengkapi data dan keterangan tambahan yang diperlukan. Pelapor juga bisa memantau perkembangan pengaduannya melalui aplikasi ini.

KPK menyadari sepenuhnya bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, KPK meningkatkan peran tersebut dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi maupun pengawasannya.

Tumpak menegaskan Dewas yang baru saja terbentuk perlu menggalakan peran masyarakat agar tugas pengawasannya dapat berjalan efektif dan efisien.

Aplikasi E-LADUMAS OTENTIK merupakan langkah perbaikan dalam pengelolaan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik yang sebelumnya dilakukan melalui email dan surat.

Sesuai pengalaman, pengaduan yang masuk seringkali buktinya masih kurang sehingga butuh komunikasi intens. Tapi pasti prosesnya akan lama karena melalui suarat atau email. Dengan aplikasi ini, penelaah bisa langsungtek-tok-kandengan pelapor untuk memperdalam dan melengkapi informasi yang dibutuhkan, ungkap Albertina Ho.

KPK berkomitmen pengelolaan aplikasi E-LADUMAS OTENTIK bukan sekedarlaunching, tapi juga harus siap mengelolanya dengan baik. Sehinga laporan masyarakat bisa dikelola dan direspon secara cepat. Dengan begitu, KPK menempatkan masyarakat sebagai elemen yang memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengawasannya.

Reporter: Rls

Tags: Deas KPKE-LADUMAS OTENTIKKasus KorupsikpkPengaduan Masyarakat
ShareTweet
Next Post
Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Gus AMI Sarankan Langkah Ini

Atasi Lonjakan Covid-19, Gus AMI Minta Polindes Jadi Sentra Vaksinasi

Discussion about this post

Recommended

Gus Halim Serahkan Penghargaan 15 Desa Berprestasi Turunkan Stunting

Gus Halim Serahkan Penghargaan 15 Desa Berprestasi Turunkan Stunting

2 tahun ago
Pemko Padangsidimpuan Gelar Bimtek LAKIP di Hotel

Pemko Padangsidimpuan Gelar Bimtek LAKIP di Hotel

4 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025