• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PT Gruti Tak Bayar Pesangon dan Ancam Pecat Karyawan, Edi Anwar: Ini Tidak Adil

by Roy Adam
Senin, 22 Februari 2021
0 0
0
PT Gruti Tak Bayar Pesangon dan Ancam Pecat Karyawan, Edi Anwar: Ini Tidak Adil

Panyabungan, StArtNews-Sebanyak 12 orang pekerja PT Gruti Lestari Pratama (GLP) menemui anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) guna mengadukan nasib perihal pemecatan dan sebagian lagi terancam dimutasi oleh pihak perusahaan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komis IV DPRD Madina mengatakan perusahaan telah berbuat tidak adil. Apalagi disinyalir adanya intimidasi dan ancaman pemecatan bagi keluarga yang menuntut haknya.

“Kendati ketika mereka menuntut haknya, perusahaan tersebut disinyalir melakukan upaya intimidasi dengan penggeseran bahkan ancaman pemecatan bagi anggota keluarga mereka yang juga bekerja di sana,” kata Edi seusai menerima aduan karyawan perusaahaan tersebut di ruang Komisi IV DPRD Madina, Senin (22/2).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Madina lainnya yakni, Lely Artaty dari Fraksi Persatuan Indonesia dan Hidayah Erlina dari Fraksi Gerindra.

Edi Anwar mengungkapkan, para pekerja tersebut mengeluhkan tindakan perusahaan yang secara semena-mena melakukan pemecatan tanpa memenuhi hak-hak karyawan seperti pesangon.

Menurut Sekretaris DPC PKB Madina ini, dari 12 orang karyawan yang terancam dimutasi oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut, sebagian dari mereka adalah suami para istri yang di-PHK perusahaan pada bulan Januari tahun 2020 silam yang menuntut pesangon dari perusahaan.

“Jadi yang 12 orang pekerja ini adalah sebagian para suami dari karyawan yang dipecat perusahaan (PT Gruti Lestari Peratam) di tahun 2020 lalu, dan pada saat itu perusahaan juga tidak memberikan hak-hak mereka,” ujarnya sesuai pengakuan karyawan perusahaan.

Lebih lanjut ketua fraksi PKB DPRD Madina itu menyampaikan rasa kecewanya atas keputusan mutasi yang dipandang sepihak tanpa alasan yang kuat. Ia menilai perusahan sudah tindak adil lagi dan tidak patut melakukan tindakan tersebut.

Untuk langkah selanjutnya dari Komisi IV DPRD Madina akan menyurati Dinas Ketenagakerjaan dan memanggil pihak menajemen perusahaaan.

“Ini sudah tidak adil lagi dan tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat ini juga Komisi IV DPRD segera melakukan sidak atau meninjau loksi perusahaan untuk melihat langsung keluhan para karyawan perusahaan yang terjadi selama ini,” jelas Edi.

Selain itu sebut Edi, perusahaan sudah memanipulasi surat persetujuan perihal pergeseran posisi karyawan. Pasalnya dari pengakuan karyawan perusahaan, banyak tanda tangan tanpa sepengetahuan karyawan dalam surat mutasi itu.

“Tadi pun pekerja itu mengaku bahwa surat (persetujuan mutasi) dari perusahaan, mereka tidak tahu meneau, hanya tiba- tiba saja kata mereka tanda tangan karyawan yang akan dimutasi itu ada di dalam surat itu, seolah-olah mereka sudah setuju tentang perihal tersebut,” tandas Edi.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Roy Adam

Tags: anggota DPRD MadinaDPC PKB MadinaIntimidasiPHK PegawaiPT. Gruti Lestari Pratama
ShareTweet
Next Post
PT SMGP Kembali Operasi, Bupati: Jangan Terprovokasi dengan Isu Miring

PT SMGP Kembali Operasi, Bupati: Jangan Terprovokasi dengan Isu Miring

Discussion about this post

Recommended

Pemeriksaan Suhu Tubuh Warnai Hari Pertama Masuk Pesantren di Madina

Pemeriksaan Suhu Tubuh Warnai Hari Pertama Masuk Pesantren di Madina

5 tahun ago
Pemkab Madina Mulai Sungguh-sungguh Terapkan SPBE

Pemkab Madina Mulai Sungguh-sungguh Terapkan SPBE

4 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025