• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

SPBU Linggabayu Diduga Jual Pertalite Melebihi HET

by Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024
0 0
0
SPBU Linggabayu Diduga Jual Pertalite Melebihi HET

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN.

ADVERTISEMENT

Linggabayu, StartNews Pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 15229022 di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen yang menggunakan jerigen di atas harga eceran tertinggi (HET).

Seorang warga Kecamatan Linggabayu yang enggan disebut namanya mengaku sering membeli BBM Pertalite di SPBU tersebut menggunakan jerigen dengan harga Rp11.000 per liter. Padahal, HET BBM Pertalite hanya Rp10.000 per liter.

Pengelola SPBU tersebut diduga sudah lama menjual BBM Pertalite kepada konsumen yang menggunakan jerigen dengan harga melebihi HET.

BACA JUGA:

  • VIDEO: SPBU Linggabayu Terang-terangan Jual BBM Subsidi ke Konsumen Pakai Jerigen

Ironisnya, pegawai SPBU dan konsumen yang membawa jerigen tidak menumpuk jerigennya di dispenser, tetapi ditumpuk di luar area SPBU. Modus ini diduga untuk mengelabui aparat penegak hokum (APH)

Konsumen yang membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen tidak menunjukkan barcode pengguna BBM bersubsidi ke pegawai SPBU. Yang penting kami bawa jerigen untuk diisi petugas, lalu bayar uang cash tanpa menunjukkan dokumen apapun, kata warga itu.

Sebelumnya, Fahri, pengawas SPBU 15229022, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku SPBU tempatnya bekerja sudah memiliki izin untuk menjual BBM kepada konsumen yang menggunakan jerigen sejak adanya Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur pendistribusian dan harga jual eceran diperlukan surat rekomendasi dari daerah atau desa.

Menurut Fahri, pihaknya menjual BBM Pertalite ke konsumen yang menggunakan jerigen karena konsumen itu sudah memiliki barcode BBM bersubsidi dan mengantongi surat rekomendasi dari daerah atau desa.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah memiliki izin penjualan BBM ke konsumen yang menggunakan jerigen dengan harga sesuai HET dari Pertamina.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: HETLinggabayuPertaliteSPBU
ShareTweet
Next Post
Aliansi BEM Madina Hadiri Acara Temu Nasional BEMNUS XIV di Palembang

Aliansi BEM Madina Hadiri Acara Temu Nasional BEMNUS XIV di Palembang

Discussion about this post

Recommended

Mendes PDTT Sebut Haram Hukumnya BUMDes Saingi UMKM dan Usaha Warga

Mendes PDTT Sebut Haram Hukumnya BUMDes Saingi UMKM dan Usaha Warga

4 tahun ago
Raja Salman Hibahkan 100 Ton Kurma untuk Indonesia

Raja Salman Hibahkan 100 Ton Kurma untuk Indonesia

3 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026