• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Isu Perselingkuhan Berhembus Kencang, AS Kehilangan Jabatan

by Redaksi
Kamis, 30 Januari 2020
0 0
0
Isu Perselingkuhan Berhembus Kencang, AS Kehilangan Jabatan
ADVERTISEMENT
Foto: Ilustrasi Perselingkuhan/Sumber Google

Tambangan, StArtnews-Diduga selingkuhi istri orang, AS,Plt. Kepala Desa Angin Barat Lama, Kec.Tambangan, Kab. Mandailing Natal (Madina) dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa.

Surat pencopotan itu ditandatangani Bupati Madina tertanggal 28 Januari 2020 dan sudah diterima Camat Tambangan untuk disampaikan kepada yang bersangkutan.

Informasi yang dihimpun StArtnews dari berbagai sumber,Kamis (30/1) diperoleh informasi dugaan perselingkuhan AS ini dengan isteri orang lain berinisial BT terungkap saat warga mempertanyakan keberadaan asset desa dalam rapat desa yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dari situ berkembang cerita bahwa oknum Plt. Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Sekdes itu diduga melakukan perselingkuhan dengan isteri orang berinisial BT, warga Angin Barat Lama yang berdomisili di Jakarta. Akibat dugaan selingkuh ini,BT dan suaminya pisah ranjang. Suami BT berada di Jakarta sedangkanBT pulang ke rumah orang tuanya di Desa Angin Barat Lama.

Bukan itu saja,dari cerita warga ditengarai AS sudah membelikan rumah untuk BT di kawasan Parbangunan, Panyabungan.

Hebohnya cerita dugaan perselingkuhan ini memaksa tokoh masyarakat dan alim ulama Desa Angin Barat Lama beberapa waktu yang lalu menghadirkan keduanya untuk dimintai keterangan. Saat itu, baik AS dan BT membantah telah melakukan perselingkuhan.

Camat Tambangan, Yainal, S.Sos yang dimintai komentarnya mengenai kasus ini mengatakan cerita itu memang ada dan sudah dilaporkan kepada Bupati.

“Tanggal 28 Januari lalu, Bupati Madina telah mengeluarkan surat pencopotan yang bersangkutan sebagai Plt. Kepala Desa.Seterusnya, informasi yang kita terima dalam waktu dekat ini,Pemkab Madina akan memanggil AS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diminta klarifikasinya,” ujar Yanial.

Sedangkan AS saat dikomfirmasi StArtnews di Tambangan membantah telah melakukan perselingkuhan dengan istri orang.

“Tidak betul saya selingkuh dengan istri orang. Itu semuanya fitnah. Buktinya, tidak ada saksi dan tidak ada yang keberatan,” jelasnya.

Menurut AS, isu ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan dirinya sebagai Plt.Kepala Desa.

Ditambahkannya,terkait dengan pembelian rumah terhadap BT itu tidak benar. Namun, ia membenarkan adanya rumah yang ia kredit di kawasan Panyabungan.

“Itu untuk keluarga saya. Kemudian perlu saya luruskan, BT pulang dari Jakarta bukan karena saya,tapi informasinya karenaada permasalahan rumah tangga dengan suaminya,” sebut AS.

Reporter: Lokot Husda

Editor: Hanapi Lubis

Tags: isuPerselingkuhanSelingkuh
ShareTweet
Next Post

Dua Rumah di Desa Hutatinggi Hangus Terbakar

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Ajukan R-APBD Tahun 2022 Sebesar Rp 1,2 Triliun

Pemkab Madina Ajukan R-APBD Tahun 2022 Sebesar Rp 1,2 Triliun

4 tahun ago
DPP PKB Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Madina

DPP PKB Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Madina

3 bulan ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025