• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Ganja 6 Kilogram dan Ratusan Gram Sabu Musnah di Padangsidimpuan

by Saparuddin Siregar
Rabu, 14 Oktober 2026
0 0
0
Ganja 6 Kilogram dan Ratusan Gram Sabu Musnah di Padangsidimpuan

Pemusnahan barang bukti 68 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan, Selasa (13/10/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti 68 perkara pidana umum yang didominasi kejahatan narkotika.

Padangsidimpuan, StartNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti dari 68 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan, Selasa (13/10/2026). Sebanyak 51 perkara dari total kasus tersebut mendominasi tindak pidana narkotika.

Petugas membakar dan menghancurkan barang bukti berupa 6,36 kilogram ganja, 152,21 gram sabu-sabu, 15 unit telepon genggam, tujuh unit timbangan elektrik, lima alat isap bong, serta empat senjata tajam.

Kajari Padangsidimpuan Hartadhi Christianto menegaskan komitmen penuntutan maksimal bagi para pelaku kejahatan narkoba.

“Kita harus menindak tegas para pengedar narkoba dan bersama-sama memerangi kejahatan yang dapat merusak bangsa. Untuk mencegah masuknya narkoba ke generasi muda, dibutuhkan kerja sama antara seluruh lembaga dan elemen masyarakat,” tegas Hartadhi.

Dia menambahkan, pihaknya terus mengupayakan penegakan hukum maksimal melalui tuntutan pidana berat sesuai undang-undang yang berlaku.

Pemusnahan barang haram ini mendapat pengawalan dan dukungan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe menilai pemusnahan ini sebagai bukti kepastian hukum di wilayahnya. Dia menekankan pentingnya sinergi Forkopimda untuk menjaga kondusivitas kota.

“Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan beserta seluruh aparat penegak hukum yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Letnan.

Dia berharap kolaborasi lintas instansi dan peran aktif masyarakat terus meningkat demi menekan angka peredaran narkotika di Padangsidimpuan.

Reporter: Sir

Tags: Berita PadangsidimpuanHartadhi ChristiantoKejaksaan Negeri PadangsidimpuanLetnan DalimunthenarkotikaPemusnahan Barang BuktiWali Kota Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Pengejaran Dramatis, Polisi Tabrak Mobil Kurir 24 Kilogram Sabu di Langkat

Pengejaran Dramatis, Polisi Tabrak Mobil Kurir 24 Kilogram Sabu di Langkat

Discussion about this post

Recommended

Longsor Timbun Badan Jalan, Jalur Medan-Brastagi Lumpuh Total

Longsor Timbun Badan Jalan, Jalur Medan-Brastagi Lumpuh Total

5 tahun ago
Usai Curi Motor di Batangtoru, Pria Ini Sembunyi di Tempat Rehabilitasi Narkoba Panyabungan

Usai Curi Motor di Batangtoru, Pria Ini Sembunyi di Tempat Rehabilitasi Narkoba Panyabungan

6 bulan ago

Popular News

  • Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensasi Naik Pedati Kerbau, Rombongan Turis Belanda Jelajahi Aek Pohon Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Kapolri Kocok Ulang Posisi 199 Pati dan Pamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026