• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Terjadi di Tapteng, Remaja 13 Tahun Dicabuli Kakek Tiri Berulang Kali

by Saparuddin Siregar
Selasa, 13 Oktober 2026
0 0
0
Terjadi di Tapteng, Remaja 13 Tahun Dicabuli Kakek Tiri Berulang Kali

Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk pria berinisial AS (43) di Badiri karena mencabuli cucu tirinya sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. (FOTO: POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk pria berinisial AS (43) di Badiri karena mencabuli cucu tirinya sejak korban masih duduk di kelas 5 SD.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang kakek tiri berinisial AS (43) di Desa Sijago Jago, Kecamatan Badiri, setelah terbukti mencabuli cucu tirinya, RM (13), secara berulang sejak tahun 2024.

Tim Opsnal Polres Tapteng menangkap pria paruh baya tersebut usai menerima laporan dari ayah kandung korban. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian A.P. mengatakan tindakan tegas jajarannya dalam membongkar kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Benar, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah telah mengamankan tersangka AS atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujar Iptu Dian, Selasa (13/10/2026).

Penyidik mengungkapkan fakta memprihatinkan terkait celah penderitaan korban. RM dipaksa tinggal bersama nenek dan pelaku sejak kelas 1 SD akibat perceraian orangtua serta kondisi ibu kandungnya yang mengalami depresi.

Kondisi kerentanan tanpa pengawasan orangtua kandung tersebut dimanfaatkan oleh tersangka AS untuk melancarkan aksi bejatnya secara berulang sejak korban berada di kelas 5 SD hingga September 2026.

Saat ini tersangka AS mendekam di tahanan Mapolres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang perlindungan anak.

Reporter: Sir

Tags: BadirihukumKekerasan SeksualKriminalPencabulan AnakPolres Tapanuli Tengah
ShareTweet
Next Post
Perang Total, Kapolri Pastikan Negara Tak Akan Tunduk Lawan Bandar Narkoba

Perang Total, Kapolri Pastikan Negara Tak Akan Tunduk Lawan Bandar Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Ayah Bukan Sekadar Mesin Uang, Wabup Madina Soroti Akar Kenakalan Remaja

Ayah Bukan Sekadar Mesin Uang, Wabup Madina Soroti Akar Kenakalan Remaja

4 bulan ago
Bakti Tulus kepada Orang Tua Antar Atika Jadi Wakil Bupati Madina

Bakti Tulus kepada Orang Tua Antar Atika Jadi Wakil Bupati Madina

5 tahun ago

Popular News

  • Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensasi Naik Pedati Kerbau, Rombongan Turis Belanda Jelajahi Aek Pohon Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bercampur Air, Banyak Kenderaan Mogok Usai Isi BBM di SPBU Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026