Polres Madina bersama tim gabungan menggerebek sarang narkoba di Hutabargot. Seorang pria yang diduga pengedar sabu ditangkap.
Hutabargot, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) bersama tim gabungan sukses menggerebek sarang narkotika jenis sabu di Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Madina, Senin (12/10/2026) sore.
Polisi meluncur ke lokasi usai menerima laporan warga dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Madina serta pemerintah desa setempat. Kesigapan ini membuktikan Polres Madina serius merespons aduan masyarakat demi menjaga wilayah dari bahaya narkotika.
Tim gabungan melancarkan penggerebekan di sebuah gubuk kosong yang kerap menjadi sarang transaksi haram pada pukul 15.30 WIB. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (35) tanpa perlawanan.
Petugas juga menyita barang bukti berupa delapan plastik klip berisi sabu seberat 1,38 gram, alat isap bong, tiga kaca pirex, dua pipet, enam plastik klip kosong, uang tunai, dan satu unit ponsel.
Keberhasilan penindakan ini memperlihatkan efektivitas kolaborasi yang dibangun oleh kepolisian bersama lembaga terkait dan masyarakat bawah. Sinergi yang solid ini berhasil mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Madina.
Tindakan terukur Polres Madina berlanjut dengan membawa pelaku ke RSUD Panyabungan untuk menjalani tes urine. Hasilnya, tersangka positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Kini penyidik masih mendalami jaringan yang terhubung dengan tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Madina AKP S.R. Harahap menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Polres Mandailing Natal berkomitmen terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara konsisten demi mewujudkan Kabupaten Mandailing Natal yang aman, kondusif, dan bersih dari bahaya narkoba,” tegas AKP S.R. Harahap.
Reporter: Sir





Discussion about this post