• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pemprov Sumut Percepat Bedah 15.011 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini

by Saparuddin Siregar
Selasa, 13 Oktober 2026
0 0
0
Pemprov Sumut Percepat Bedah 15.011 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor. (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Pemprov Sumut mengejar percepatan realisasi program bedah rumah 2026 yang melonjak hingga 15.011 unit dengan memperketat administrasi daerah.

Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera mengeksekusi lonjakan alokasi program bedah rumah tahun 2026 yang menembus angka 15.011 unit. Pemprov Sumut mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pemberkasan administrasi demi mencegah keterlambatan realisasi di lapangan.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (12/10/2026).

Dia mengatakan lonjakan kuota dari 1.900 unit pada tahun 2025 menjadi 15.011 unit pada tahun ini merupakan momentum yang wajib dioptimalkan.

“Peningkatan alokasi ini menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” tegas Timur Tumanggor.

Timur menginstruksikan jajaran dinas terkait di daerah untuk segera menuntaskan berita acara calon penerima bantuan beserta dokumen pendukung. Kelengkapan syarat administrasi menjadi kunci utama agar kucuran dana dapat segera ditransfer dan pengerjaan fisik di lapangan berjalan lancar.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II Rizaldi Andi Atjo merinci, setiap unit rumah tidak layak huni menerima alokasi bantuan senilai Rp20 juta. Skema penyaluran membagi dana tersebut menjadi Rp17,5 juta untuk belanja bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk insentif upah tukang.

Rizaldi mencatat kenaikan alokasi bantuan bedah rumah di Sumatera Utara tahun ini mencapai 657 persen dibandingkan tahun lalu. Dia meminta perangkat daerah yang membidangi perumahan rakyat segera merampungkan penetapan penerima hingga penerbitan surat keputusan resmi.

“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan dapat mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran,” kata Rizaldi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Balai P3KP Sumatera II terus memantau progres harian berkas dari seluruh kabupaten dan kota. Evaluasi berkala dilakukan untuk memetakan kendala teknis lapangan sehingga target penuntasan 15.011 unit rumah layak huni tercapai tepat waktu sebelum penghujung tahun 2026.

Reporter: Sir

Tags: Bedah RumahMedanPemprov SumutRizaldi Andi AtjoRTLHSumatera UtaraTimur Tumanggor
ShareTweet
Next Post
Benteng Hukum di Pelosok, Pemprov Sumut Latih Paralegal Tekan Kasus ‘Nenek Minah’

Benteng Hukum di Pelosok, Pemprov Sumut Latih Paralegal Tekan Kasus 'Nenek Minah'

Discussion about this post

Recommended

MK Kabulkan 26 Perkara, Tolak 9 Perkara, dan 24 Daerah Coblos Ulang

MK Kabulkan 26 Perkara, Tolak 9 Perkara, dan 24 Daerah Coblos Ulang

2 tahun ago
Breaking News: Tersandung Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi

Breaking News: Tersandung Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi

5 tahun ago

Popular News

  • Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensasi Naik Pedati Kerbau, Rombongan Turis Belanda Jelajahi Aek Pohon Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bercampur Air, Banyak Kenderaan Mogok Usai Isi BBM di SPBU Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026