Pemkab dan DPRD Madina menyetujui Ranperda P-APBD 2026. Bupati Saipullah menegaskan agar pelaksanaan anggaran fokus pada output dan manfaat, bukan sekadar penyerapan dana.
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Panyabungan, Selasa (29/9/2026).
Kesepakatan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution serta 31 anggota dewan ITU menandai komitmen kedua pihak dalam menjaga stabilitas keuangan daerah pada penghujung tahun anggaran.
Pemkab Madina langsung meneruskan berkas persetujuan tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara guna menjalani proses evaluasi. Tujuannya, memverifikasi kesesuaian teknis, aspek material, serta legalitas rancangan peraturan sebelum sah menjadi payung hukum operasional.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyatakan tim anggaran akan segera menyelesaikan penyesuaian akhir begitu hasil pengawasan tingkat provinsi keluar.
“Hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Madina,” ujar Saipullah.
Menjelang masuknya triwulan keempat, Saipullah menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar langsung tancap gas merealisasikan program kerja yang telah disepakati.
Kendati demikian, kata dia, seluruh pimpinan dinas wajib menjaga tata kelola administrasi dan mematuhi regulasi pengadaan barang maupun jasa agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.
“Lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan kualitas, ketentuan pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan daerah,” tegas Saipullah.
Dia juga berpesan agar dinas teknis tidak berfokus pada statistik penyerapan anggaran belaka, melainkan wajib menjamin kebermanfaatan hasil pembangunan bagi masyarakat luas.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa anggaran yang tertuang dalam P-APBD Tahun 2026 ini adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pengelolaan keuangan,” kata Saipullah.
Reporter: Sir





Discussion about this post