PEMANDANGAN di Gedung Serbaguna H. Amru Daulay, Panyabungan, pada Rabu (23/9/2026), patut kita syukuri sekaligus renungkan bersama. Ribuan anak muda Mandailing Natal (Madina) berbondong-bondong datang membawa map berkas dan harapan besar di dada. Mereka memadati bursa kerja (Job Fair) perdana yang digelar sejak kabupaten ini dimekarkan.
Langkah Pemkab Madina di bawah kepemimpinan Bupati H. Saipullah Nasution bersama Dinas Tenaga Kerja yang menggandeng 15 perusahaan swasta dengan menyediakan 304 lowongan kerja layak mendapat apresiasi setinggi-tingginya. Ini bentuk kerja nyata yang konkret dalam upaya menekan angka pengangguran di Bumi Gordang Sambilan.
Pesan yang disampaikan Bupati Saipullah saat membuka acara tersebut juga sangat mengena. Dia menegaskan agar generasi muda Madina tidak sekadar menjadi penonton di tengah derasnya arus investasi di daerah sendiri.
Anak-anak muda diminta untuk terus mengasah kompetensi, kedisiplinan, integritas, dan etos kerja agar mampu terserap di berbagai industri moderen, seperti sektor kelapa sawit dan pelayanan kesehatan. Secara konsep, arahan ini tentu sangat ideal dan relevan dengan tantangan dunia kerja masa kini.
Namun, di balik optimisme pameran lowongan kerja tersebut, ada realitas getir yang sudah lama mengakar di tengah masyarakat. Pernyataan agar “jangan hanya jadi penonton” menuntut jawaban konkret dari pemerintah daerah mengenai bagaimana caranya.
Sebab, di kawasan yang menjamur Pabrik Kelapa Sawit (PKS) seperti di wilayah Natal dan sekitarnya, putra daerah sering kali terpaksa menjadi penonton bukan karena mereka malas atau tidak berijazah, melainkan karena akses mereka ditutup oleh gurita jaringan internal perusahaan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa posisi pekerjaan di banyak perusahaan swasta lokal sering kali lebih dulu diisi oleh jalinan koneksi “orang dalam”. Informasi lowongan dari tingkat mandor, asisten, manajer, hingga Kepala Tata Usaha (KTU) cenderung berputar di kalangan terbatas dan mendatangkan pekerja dari luar daerah.
Ditambah lagi, muncul dugaan praktik transaksi gelap melalui sistem bayar yang melibatkan oknum internal dan calo. Meski pembuktian hukum terhadap praktik semacam ini tidak mudah, dampaknya nyata dirasakan dan merenggut kesempatan anak-anak lokal untuk berkembang di tanah kelahirannya sendiri.
Itu sebabnya, keberhasilan Job Fair perdana ini tidak boleh berhenti di panggung seremoni belaka. Mengingat pemerintah daerah sendiri memiliki keterbatasan dalam menyerap lulusan SLTA maupun sarjana ke dalam lingkup pemerintahan, sektor swasta menjadi tumpuan utama.
Bupati perlu memberikan mandat yang tegas dan kuat kepada Dinas Tenaga Kerja Madina untuk melangkah lebih jauh dari sekadar panitia acara. Disnaker harus menjadi pengawas yang berani mengevaluasi komposisi tenaga kerja di seluruh perusahaan secara berkala, serta menindak tegas perusahaan yang enggan memprioritaskan tenaga kerja tempatan. Hanya dengan memberantas praktik “orang dalam” secara tuntas, harapan rakyat yang membuncah di Job Fair ini benar-benar bisa terwujud. (*)





Discussion about this post