• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pria Ini Curi Alat Medis RSUD Pandan Seharga Rp1,1 Miliar, Dijual ke Penadah Rp137 Ribu

by Saparuddin Siregar
Senin, 21 September 2026
0 0
0
Pria Ini Curi Alat Medis RSUD Pandan Seharga Rp1,1 Miliar, Dijual ke Penadah Rp137 Ribu

Pria berinisial YHT alias Dedek (26) ini ditangkap polisi karena alat kesehatan RSUD Pandan senilai Rp1,1 miliar. (FOTO: Polres Tapteng)

ADVERTISEMENT

Polres Tapteng membongkar kasus pencurian alat kesehatan RSUD Pandan senilai Rp1,1 miliar yang nekat dijual pelaku ke penadah seharga Rp137 ribu.

Tapteng, StartNews – Anggota Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membongkar kasus pencurian alat kesehatan senilai Rp1,17 miliar di UPTD RSUD Pandan setelah membekuk tersangka berinisial YHT alias Dedek (26) di kawasan Jalan P. Sidempuan, Pandan.

Aksi pembobolan di bangunan lama rumah sakit milik daerah tersebut diperkirakan berlangsung sejak 27 Mei hingga 23 Juni 2026. Peristiwa ini baru terungkap setelah pihak manajemen rumah sakit mendapati Ruang ICU Lama, Ruang CT-Scan, dan Ruang Radiologi dalam kondisi rusak parah dengan instalasi kabel yang terputus.

Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian A.P. menjelaskan, pelaku merusak dan memotong berbagai komponen sensitif instrumen medis bernilai tinggi, mulai dari kabel dan komponen bed X-Ray, detector, power supply, hingga autoclave tembaga dan suction pump.

“Tersangka membobol bangunan lama rumah sakit dan mengambil komponen elektronik alat kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, YHT mengaku menjual papan komponen panel atau chip hasil curian tersebut ke tempat penampungan barang bekas seharga Rp137.000,” ujar Dian Senin (21/9/2026).

Pengungkapan yang masuk dalam rangkaian Operasi Sikat Toba 2026 ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Tapteng. Identifikasi sidik jari di lokasi membawa polisi pada identitas YHT hingga akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pandan pada Rabu (16/9/2026) sore.

Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan seorang penadah barang bekas berinisial DK (44), warga Sibolga Kota, yang membeli enam unit komponen elektronik dari YHT sebelum menjualnya kembali kepada pengepul keliling.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa dua rangka plat besi dispenser kartu RFID HOPPER, potongan kabel listrik, serta cover casing X-Ray. Saat ini tersangka YHT ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Dian.

Reporter: Sir

Tags: Kriminalitas SumutOperasi Sikat Toba 2026Pencurian Alat KesehatanPolres TaptengRSUD PandanTapanuli Tengah
ShareTweet
Next Post
Nelayan Ini Sulap Rumah Kosong Jadi Lapak Sabu di Pinangsori

Nelayan Ini Sulap Rumah Kosong Jadi Lapak Sabu di Pinangsori

Discussion about this post

Recommended

Setelah Lama Tertunda, Yusuf Siregar Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Tapsel

Setelah Lama Tertunda, Yusuf Siregar Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Tapsel

6 jam ago
Ratusan Pramuka Jambore di Bumi Perkemahan Desa Manunggang

Ratusan Pramuka Jambore di Bumi Perkemahan Desa Manunggang

4 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026