• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu Sistem Utang di Sipirok

by Saparuddin Siregar
Senin, 7 September 2026
0 0
0
Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu Sistem Utang di Sipirok

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Polres Tapsel membongkar modus jual-beli sabu sistem utang senilai Rp9 juta dan menangkap pengedar berinisial YS di Pasar Sipirok beserta 10,05 gram sabu.

Tapsel, StartNews – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membongkar modus operandi jual-beli sabu sistem utang dengan menangkap tersangka YS (42) di sebuah rumah di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Senin (31/8/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket plastik klip sedang berisi sabu dengan total berat mencapai 10,05 gram. Pengungkapan ini menyingkap pola peredaran narkoba di Sipirok. Pelaku modal nekat mengambil barang terlebih dahulu dari bandar dan baru melunasinya setelah barang dagangan habis diecer ke konsumen.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba mengatakan penyitaan barang bukti yang ditemukan tersebar di beberapa titik lokasi penangkapan. Pihaknya menemukan sebagian barang bukti tergeletak terbuka di atas meja, sementara sisanya disembunyikan dalam tas kecil di dalam lemari kamar.

“Pada saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, kita menemukan barang bukti yang diduga sabu di sekitar tempat pelaku berada. Total barang bukti yang diamankan seberat 10,05 gram dan seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Philip Antonio Purba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YS mengaku membeli 15 gram sabu seharga Rp9 juta dari seorang pemasok berinisial RD yang kini berstatus buron. Pelaku baru menyerahkan uang muka sebesar Rp3 juta. Sedangkan kekurangannya disepakati akan dilunasi dari hasil keuntungan penjualan eceran.

“Dari jumlah tersebut, pelaku mengaku baru membayar Rp3 juta. Sedangkan sisanya akan dibayarkan setelah barang tersebut habis terjual secara eceran guna mendapatkan keuntungan,” ujar AKP Philip.

Selain barang haram itu, polisi juga menyita alat hisap, satu unit timbangan elektrik, tiga sendok sabu dari pipet, dua cangklong kaca, kaca pirek, bong, plastik klip kosong, mancis, telepon genggam Oppo, serta uang tunai Rp385 ribu.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata AKP Philip.

Reporter: Lily Lubis

Tags: AKP Philip Antonio PurbaBerita Tapanuli SelatanKasus Narkoba SipirokPengedar Sabu TapselPolres Tapanuli Selatan
ShareTweet
Next Post
Camat Tambangan Tekankan Kekompakan Perangkat Desa Saat Peringatan Maulid Nabi

Camat Tambangan Tekankan Kekompakan Perangkat Desa Saat Peringatan Maulid Nabi

Discussion about this post

Recommended

DPC PKB Madina Ikuti Mukernas dan Munas Alim Ulama

DPC PKB Madina Ikuti Mukernas dan Munas Alim Ulama

6 tahun ago
Mahasiswa KKN STAIN Madina Bentengi Simaninggir dari Candu Digital dan Narkoba

Mahasiswa KKN STAIN Madina Bentengi Simaninggir dari Candu Digital dan Narkoba

3 bulan ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026