Tapsel, StartNews Sebanyak 72 tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pintu Padang diberhentikan. Akibatnya, pelayanan di rumah sakit yang berada di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ini mengalami gangguan serius.
Para THL itu dirumahkan sebagai buntut penerapan regulasi baru yang melarang mempekerjakan tenaga honorer di instansi pemerintah mulai tahun 2025.
Dirilis antaranews.com, Direktur RSUD Pintu Padang dr. Rusdy Saleh Harahap membenarkan seluruh tenaga keamanan rumah sakit telah diberhentikan.
“Saat ini tenaga keamanan di rumah sakit sudah tidak ada alias nihil. Semua sudah dirumahkan,” kata dr. Rusdy, seperti diberitakan antaranews.com, Kamis (27/2/2025).
Tak hanya tenaga keamanan, RSUD Pintu Padang juga kehilangan tenaga tenaga kesehatan, sopir ambulans, dan cleaning service. Totalnya 72 tenaga THL yang dirumahkan,” tegasnya.
Pemberhentian itu terjadi, karena sebagian besar THL memiliki masa kerja kurang dari dua tahun dan tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, layanan rumah sakit tipe D yang baru diresmikan pada 2023 ini terganggu, terutama di bidang medis dan administratif.
“Selain tenaga non-medis, ada tenaga medis dan paramedis serta petugas administrasi juga dirumahkan. Ini tentu berdampak pada layanan kepada pasien,” jelasnya.
Saat ini RSUD Pintu Padang hanya mengandalkan 19 tenaga medis PNS dan 55 tenaga PPPK untuk menjalankan operasional rumah sakit. Padahal, rumah sakit ini tengah berupaya meningkatkan statusnya menjadi tipe C.
Dampak kebijakan itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Tapanuli Selatan, khususnya bagi masyarakat yang bergantung pada layanan RSUD Pintu Padang. Pemerintah daerah diharapkan segera mencari solusi agar layanan kesehatan tetap optimal meski ada keterbatasan tenaga kerja.
Reporter: Ant/Sir





Discussion about this post