Panyabungan, StArtnews-Tahap I Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M telah ditutup, Kamis, 30 April 2020. Sebanyak 538 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mandailing Natal telah melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal H. Irfansyah Nasution, S.Ag, MM menyampaikan, pelunasan BPIH tahap I telah ditutup hari Kamis, 30 April. Data yang diperoleh dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) diketahui sebanyak 538 orang jemaah haji yang telah melakukan pelunasan atau sekitar 95,05%.
Dikatakannya, total jumlah Calon Jemaah Haji Kabupaten Mandailing Natal yang berhak melunasi pada tahap I ini sebanyak 566 orang. Artinya masih ada 28 orang lagi atau sekitar 4,95% yang belum melakukan pembayaran pelunasan BPIH.
Sebagian CJH yang belum melunasi tahap I ini karena sakit, sebagiannya lagi karena menunda tahun keberangkatan.
Irfansyah Nasution menambahkan, menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis secara nasional masih ada 21.157 kuota haji reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi. Kementerian Agama akan membuka pelunasan BPIH 1441H/2020M untuk tahap II, yaitu pada 12-20 Mei 2020.
Kasi PHU Kemenag Madina memaparkan Calon Jemaah Haji yang berhak melakukan pelunasan tahap II ini adalah mereka yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Kemudian pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
Reporter: Lokot Husda
Editor: Hanapi Lubis