Medan, StartNews – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijiriyah memasuki hari ke-14. Sejak dibuka 14 Februari 2025 hingga Rabu (5/3/2025) sore, sudah 5.200 jamaah reguler Sumatera Utara (Sumut) yang melunasi biaya haji.
“Artinya, sudah 63,31 persen kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini dari total 8.328 orang calon haji asal Sumut tahun ini,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Sumut Zulkifli Sitorus, Rabu (5/3/2025).
Dia mengajak jamaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. “Masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan,” katanya.
Zulkifli mengungkapkan, Kanwil Kemenagsu menyiapkan 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Jumlah calon haji cadangan ini, kata dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jamaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji.
Zulkifli menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijiriyah. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Reporter: Sir