• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

by Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026
0 0
0
4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

FOTO: DOK. BNN

ADVERTISEMENT

BNN dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 4.080 butir ekstasi dari Luksemburg ke Cikarang. Simak kronologi penangkapan tersangka AZ dan barang bukti 1.907,2 gram MDMA.

Jakarta, StartNews – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AZ beserta barang bukti 4.080 butir ekstasi seberat 1.907,2 gram.

Keberhasilan ini bermula dari kejelian petugas Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang mencurigai paket kiriman internasional pada Rabu (18/2/2026). Berdasarkan kecurigaan itu, BNN berkoordinasi dengan Pos Indonesia dan Bea Cukai untuk pemeriksaan mendalam menggunakan mesin X-ray.

Hasil pemindaian mengonfirmasi paket dengan nomor resi CP225462724LU tersebut berisi narkotika golongan I jenis MDMA yang disembunyikan sedemikian rupa untuk mengelabui petugas.

Guna menangkap dalang di balik pengiriman tersebut, petugas menerapkan strategi controlled delivery atau pengawasan pengiriman hingga ke alamat tujuan di Kampung Cibatu, Cikarang Selatan, Kamis (19/2/2026) malam. Tim gabungan akhirnya menyergap AZ di sebuah rumah kontrakan saat sedang menerima paket kiriman tersebut. Saat dibongkar, paket itu berisi ribuan butir ekstasi siap edar.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AZ mengaku hanya kepanjangan tangan dari seorang pria berinisial AFAM. Sosok AFAM yang diduga otak di balik penyelundupan ini merupakan warga negara asing yang kini masuk dalam radar perburuan jaringan internasional oleh pihak berwenang.

Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman infiltrasi narkotika global yang menargetkan pasar Indonesia melalui berbagai celah pengiriman resmi.

Pihak BNN menegaskan tindakan tegas akan terus diambil untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang makin mengkhawatirkan. Perwakilan BNN dalam pernyataannya menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus operandi yang terus berkembang.

“Kami berkomitmen untuk melakukan perang terhadap narkotika hingga ke akar-akarnya, mengingat semakin kompleksnya modus operandi jaringan internasional yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia,” tegas perwakilan BNN dalam pernyataan resminya, Kamis (26/2/2026).

Atas perbuatannya, tersangka AZ kini terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal berlapis dalam KUHP terbaru terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Reporter: Sir

Tags: CikarangEkstasiGagal DiselundupkanLuksemburg
ShareTweet
Next Post
Boxing Day, Adu Jotos Sportif Warnai Malam Ramadan di Panyabungan

Boxing Day, Adu Jotos Sportif Warnai Malam Ramadan di Panyabungan

Discussion about this post

Recommended

Viral Video Remaja Dianiaya di Kantor Balai Desa Tegal Sari

Viral Video Remaja Dianiaya di Kantor Balai Desa Tegal Sari

2 tahun ago
Pertemuan Perdana PKK Madina Tahun 2023 Diawali dengan Senam Sehat

Pertemuan Perdana PKK Madina Tahun 2023 Diawali dengan Senam Sehat

3 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tembak Pria Asal Madina yang Membunuh Lansia di Angkola Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025