• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

17 Masjid Ramah Pemudik Buka 24 Jam di Madina, Ini Daftarnya

by Redaksi
Jumat, 13 Maret 2026
0 0
0
Menjemput Kedamaian di Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan

Masjid Agung Nur Ala Nur di Panyabungan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kemenag Madina menetapkan 17 Masjid Ramah Pemudik menjelang Idul Fitri 2026. Fasilitas istirahat tersedia 24 jam penuh mulai 13-30 Maret 2026, lengkap dengan takjil dan toilet bersih bagi para musafir.

Panyabungan, StartNews – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Kemenag Madina) menetapkan 17 masjid di sepanjang jalur mudik sebagai “Masjid Ramah Pemudik” menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan ini merupakan langkah pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung melalui wilayah Madina.

Berdasarkan surat nomor 331/Kk.02.13/BA.00/03/2026 yang diterbitkan pada awal Maret 2026, Kepala Kantor Kemenag Madina H. Maranaik Hasibuan menginstruksikan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di lokasi terpilih untuk memberikan fasilitas penuh bagi para musafir. Masjid-masjid tersebut diwajibkan beroperasi selama 24 jam nonstop terhitung mulai tanggal 13 hingga 30 Maret 2026.

Maranaik Hasibuan menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas dasar untuk beristirahat di area masjid. Pengelola masjid diminta menyediakan perlengkapan istirahat seperti tikar atau ambal di area teras masjid. Selain itu, karena bertepatan dengan bulan Ramadan, masjid juga diminta menyediakan konsumsi bagi pemudik.

“BKM agar membuka masjid selama 24 jam penuh sebagai tempat istirahat dengan menyiapkan tikar/ambal di teras masjid, makanan ringan dan minuman untuk berbuka puasa serta kamar mandi atau toilet yang baik dan bersih,” katanya, Jumat (13/3/2026).

Sebanyak 17 masjid yang ditunjuk tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari Kecamatan Siabu di wilayah utara hingga Muarasipongi di perbatasan selatan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara Kementerian Agama RI dengan pemerintah daerah guna memastikan kelancaran arus mudik tahun 2026. Surat instruksi ini juga telah ditembuskan kepada bupati Madina, Kapolres, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan setempat untuk koordinasi pengamanan dan kesehatan.

Berikut ini daftar 17 masjid di Kabupaten Madina yang ditetapkan sebagai Masjid Ramah Pemudik untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026.

  1. Masjid Nurul Falah, beralamat di Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu.
  2. Masjid Nurul Baitul Amin, beralamat di Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu.
  3. Masjid Nurul Huda, beralamat di Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu.
  4. Masjid Ismailiyah, beralamat di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu.
  5. Masjid As-Syifa, beralamat di Pasar Bukit Maintang, Kecamatan Bukit Malintang.
  6. Masjid Syuhada, beralamat di Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara.
  7. Masjid Riyadussolihin, beralamat di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.
  8. Masjid Ismailiyah, beralamat di Desa Luban Pasir Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan.
  9. Masjid Hj. Zulyani Lubis, beralamat di Kelurahan Sipolu-Polu, Kecamatan Panyabungan.
  10. Masjid Agung Nur Ala Nur, beralamat di Aek Godang Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
  11. Masjid AL Falah, beralamat di Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Siorik Marapi.
  12. Masjid Al Muhtadin, beralamat di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan.
  13. Masjid Taqwa, beralamat di Muara Tagor, Kecamatan Tamiang (Kotanopan).
  14. Masjid Sabilal Muhtadin, beralamat di Relokasi Kelurahan Muarasipongi, Kecamatan Muarasipongi.
  15. Masjid Al Abror, beralamat di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muarasipongi.
  16. Masjid Al Ikhlas, beralamat di Desa Sopotinjak, Kecamatan Batang Natal.
  17. Masjid Al Akhyar, beralamat di Kelurahan Manisak, Kecamatan Ranto Baek.

Seluruh masjid tersebut diinstruksikan untuk buka selama 24 jam penuh mulai tanggal 13 hingga 30 Maret 2026 guna menyediakan tempat istirahat serta takjil bagi para pemudik.

Reporter: Sir

Tags: Buka 24 JamIni DaftarnyamadinaMasjid Ramah Pemudik
ShareTweet
Next Post
Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Pemkab Madina Rekrut 1.508 PPPK, Simak Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya

2 tahun ago
Bupati Agam Resmikan Gedung Tahfidzul Qur’an dan Perpustakaan Ambacang

Bupati Agam Resmikan Gedung Tahfidzul Qur’an dan Perpustakaan Ambacang

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025