Medan, StartNews – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan rekapitulasi hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama tahun 2024. Dari 21.979 pelamar, ada 17.047 pelamar dari 708 formasi yang dinyatakan memenuhi syarat.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi mengungkapkan, berdasarkan hasil yang diterima dari tim verifikator bahwa ada 17.036 pelamar dari jenis formasi umum dan 11 pelamar dari jenis formasi penyandang disabilitas yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Sedangkan yang tidak memenuhi syarat dari formasi umum berjumlah 4.927 pelamar dan 5 pelamar dari formasi penyandang disabilitas,” kata Qosbi, Rabu (18/9/2024).
Dia mengimbau para pelamar yang tidak memenuhi syarat agar menggunakan masa sanggah secara optimal, sehingga dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Kepada pelamar yang lulus, Qoebi mengucapkan selamat dan terus melakukan upaya terbaik agar bisa sukses pada ujian selanjutnya.
Dia juga menegaskan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal itu tindak penipuan. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya.
Reporter: Sir