Jakarta, StartNews – Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali mengatakan ada 105 pesantren akan membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes), yang nantinya menjadi role models bagi pelaksanaan program kemandirian pesantren periode-periode berikutnya.
“Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan,” kata Hasanuddin Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2022).
Sebelumnya, 105 pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, juga permodalan yang sifatnya stimulan. Output-nya dalam lima bulan terakhir, 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan usaha yang sudah ada.
Persiapan pembentukan BUM-Pes dimatangkan dalam rapat koordinasi yang digelar selama tiga hari, 30 Mei – 1 Juni 2022 di Jakarta. Forum ini menjadi ajang presentasi perkembangan bisnis perwakilan dari 105 pesantren, membahas dan mematangkan regulasi, serta brain storming pilihan bentuk kelembagaan bisnis yang akan diterapkan oleh masing-masing pesantren.
Hasanudin Ali menjelaskan, Kementerian sendiri tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan. Pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya. Lembaga bisa dalam bentuk PT (perseroan terbatas), CV (persekutuan komanditer), koperasi atau bentuk lainnya.
“Hal penting yang perlu kami tekankan, yakni bentuk dan struktur keorganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren itu sendiri,” tuturnya.
Setelah membentuk organisasi bisnisnya, Hasanuddin Ali mendorong pesantren untuk merancang rencana strategis jangka panjang. “Jika kemarin kita bicara satu tahun kedepan, maka setelah terbentuk kelembagaan harus mulai merumuskan dan menetapkan target-target yang lebih besar, setidaknya untuk lima tahun kedepan, mulai berpikir lebih besar lagi,” ungkapnya.
Dia menuturkan, menjadi seorang entrepreneur ibarat menjadi pelari jarak jauh yang membutuhkan daya tahan dan kesinambungan. Daya tahan menghadapi tantangan, kompetisi, dan gelombang perubahan dengan tetap mengacu pada target-target yang telah ditetapkan.
Reporter: Rls