• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Warga Natal Ini Ditangkap Polisi karena Kantongi Sabu

by Redaksi
Jumat, 7 Januari 2022
0 0
0
Warga Natal Ini Ditangkap Polisi karena Kantongi Sabu
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Anggota Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pria berinisial AR (32 tahun) karena menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polres Madina AKP Usu Supriatna mengatakan tersangka AR ditangkap di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Madina.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari tangan tersangka berupa satu buah pipet, handphone merek I-Cherry warna hitam, dan uang Rp 200 ribu.

Ada satu tersangka lagi yang buron, namun masih dalam satu jaringan dengan tersangka AR, kata AKP Usu Supriatna di Mapolres Madina, Panyabungan, Jumat (7/1/2022).

Penangkapan tersangka AR bermula ketika anggota Stres Narkoba Polres Madina mencurigai gerak-gerik AR yang sedang berjalan. Polisi kemudian menangkap AR dan menemukan sabu dalam bungkus rokok yang dikantongi tersangka.

Tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Madina guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman pidana paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun dan denda mininal Rp 8 miliar atau maksimal Rp 20 miliar, katanya.

Reporter: Rls

 

Tags: Kriminalnarkobapolres madinaSabuWarga Natal
ShareTweet
Next Post
Sumatera Utara Harus Pastikan Venue PON Rampung 2023

Sumatera Utara Harus Pastikan Venue PON Rampung 2023

Discussion about this post

Recommended

Reses di Desa Darussalam, Muniruddin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di Desa Darussalam, Muniruddin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

2 tahun ago
Gus Irawan Sebut Pembangunan Sipirok sebagai Pusat Pemerintahan Harus Dipercepat

Gus Irawan Sebut Pembangunan Sipirok sebagai Pusat Pemerintahan Harus Dipercepat

1 tahun ago

Popular News

  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026