• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Warga Desak Polres Madina Tertibkan Pengerukan Pasir di Sungai Batangnatal

by Redaksi
Senin, 4 September 2023
0 0
0
Warga Desak Polres Madina Tertibkan Pengerukan Pasir di Sungai Batangnatal

FOTO: ISTIMEWA.

Natal, StartNews Warga mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) menertibkan aktivitas pengerukan pasir Sungai Batangnatal menggunakan kapal berkapasitas 25 meter kubik milik CV Parak Tele di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Madina. Warga menilai aktivitas pengerukanpasih yang tergolong galian C itu akan menyebabkan abrasi lahan kebun sawit warga.

Ariansyah Inari, tokoh pemuda setempat, mengatakan aktivitas kapal keruk itu sudah beberapa hari beroperasi di sungai tersebut. Menurut dia, sejak awal perizinan galian C itu sudah ditolak warga, karena akan berdampak buruk pada lingkungan.

Sebenarnya warga sudah melaporkan melalui surat resmi ke Gubernur Sumatera Utara. Dalam surat itu, warga berharap agar gubernur tidak mengeluarkan izin galian C di sepanjang Sungai Batangnatal di Desa Kampung Sawah, karena akan mengakibatkan abrasi, kata Ariansyah Inari, Senin (4/9/2023).

Surat yang dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara itu, kata Ariansah, disertai dengan pembubuhan tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan keberadaan kapal keruk tersebut.

Saat ini banyak kebun sawit warga yang hanyut akibat abrasi. Apa yang kami khawatirkan terjadi. Untuk itu, kami memohon polisi bertindak, karena jelas aktivitas perusahaan ini sudah merugikan, katanya.

Meski perusahaan itu sudah mengantong izin SIPB, menurut Ariansyah, tetapi perusahaan belum boleh mengeruk pasir di sungai itu sebelum mengantongi izin lain seperti dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen teknis penambangan.

Ariansyah menjelaskan, Surat Izin Penambangam Batuan (SIPB) yang dipegang oleh CV Parak Tele juga telah dibahas di Kantor Cabang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumberdaya Energi Wilayah V bersama masyarakat pada Juli yang lalu.

Mengutip data yang diperoleh mandailingonline.com, CV Parak Tele baru mengantongi izin SIPB, tetapi belum mengantongi izin dokumen persetunuan lingkungan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumut dan dokumen teknis penambangan dari Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumut.

Sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Minereral dan Batubara disebutkan, perusahaan belum bisa melakukan aktivitas penambangan sebelum dua dokumen pendukung, yakni Izin Dokumen Persetujuan Lingkungan dan Izin Teknis Penambangan dimiliki.

Reporter: Sir

Tags: AbrasiGalian CPengerukan Pasirpolres madinaSungai Batangnatal
ShareTweet
Next Post
Merasa Kecewa, Demokrat Madina Take Down Reklame Anies-AHY

Merasa Kecewa, Demokrat Madina Take Down Reklame Anies-AHY

Discussion about this post

Recommended

Mulai Hari Ini Bobby Nasution Cuti sebagai Wali Kota Medan

Besok, Bobby Kunjungi Tanah Kelahiran Cabup Madina Saipullah Nasution

1 tahun ago
Pembangunan RSUD Panyabungan Ditarget Rampung 8 Februari 2022

DPRD Madina Desek Pemkab Fungsikan Gedung RSUD di Panatapan Awal Januari 2023

3 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025