• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wamenhut Ungkap 30 Persen Desa di Indonesia Masuk Kawasan Hutan

by Redaksi
Kamis, 22 Januari 2026
0 0
0
Wamenhut Ungkap 30 Persen Desa di Indonesia Masuk Kawasan Hutan

Wamenhut Rohmat Marzuki saat mengikuti rapat kerja Pansus DPR RI terkait konflik agraria, Rabu (21/1/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyoroti masih banyaknya permukiman masyarakat yang terjebak dalam status kawasan hutan. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan sekitar 30,5 persen atau sebanyak 25.468 desa di Indonesia secara administrasi berada di dalam wilayah hutan.

Rohmat mengatakan status itu sering menjadi penghambat pembangunan desa, karena keterbatasan akses legalitas tanah. Dia menegaskan percepatan penyelesaian status tanah desa tertinggal menjadi prioritas kementerian melalui kebijakan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) untuk mengakhiri tumpang tindih lahan yang memicu konflik agraria.

“Kejelasan batas wilayah antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL) adalah keniscayaan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah desa, hingga negara dalam menjaga fungsi kelestarian hutan,” ujar Rohmat dalam rapat kerja Pansus DPR RI terkait konflik agraria, Rabu (21/1/2026).

Data Kemenhut menunjukkan, dari total 124,9 juta hektare kawasan hutan nasional, sebanyak 90,24 persen telah ditetapkan secara definitif. Sementara 9,76 persen sisanya masih dalam proses penetapan batas lapangan. Terkait pemukiman, pemerintah telah berhasil mengonversi 2.764 desa menjadi APL. Sementara 2.614 desa lainnya kini dalam proses penyelesaian.

Penyelesaian status lahan tersebut dilakukan melalui mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Selain desa reguler, Kemenhut juga mencatat telah melepaskan 1,2 juta hektare kawasan hutan untuk keperluan pemukiman transmigrasi melalui mekanisme parsial dan penataan ruang.

Rapat Pansus perdana ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri guna menyelaraskan langkah penyelesaian konflik penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam hutan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Reporter: Sir

Tags: DesaIndonesiaKawasan HutanWamenhut
ShareTweet
Next Post
Target 10 Ribu Lulusan per Tahun, Kemenkes Buka Jalur Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Target 10 Ribu Lulusan per Tahun, Kemenkes Buka Jalur Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Discussion about this post

Recommended

Desa Apar Pariaman Raih Juara Tiga Kategori Desa Digital ADWI 2021

Desa Apar Pariaman Raih Juara Tiga Kategori Desa Digital ADWI 2021

4 tahun ago
Bahas Masalah Dana Desa, Bupati Madina Temui Mendes PDTT

Bahas Masalah Dana Desa, Bupati Madina Temui Mendes PDTT

4 tahun ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah dan Mobil Musnah Terbakar di Desa Relokasi Muarasipongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Mahasiswa di Jakarta Pusat Hari Ini, 603 Personel Keamanan Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • L300 Tabrak Truk Fuso di Tikungan Nabundong, Tujuh Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025