Rantobaek, StartNews – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 313 Rantonalinjang, Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meminta hak dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga disikat oknum kepala sekolah bernama Sahrin.
Ada 80-an siswa SDN 313 yang menerima bantuan pemerintah pusat itu. Untuk murid kelas satu dan kelas enam, nilai bantuan PIP Rp225.000. Sementara murid kelas dua, tiga, empat, dan lima masing- masing Rp450.000 per tahun.
Salah satu wali murid menyebutkan anaknya seharusnya menerima enam kali pencarian sesuai yang tertera dalam buku simpanan pelajar. Namun, hingga kelas enam baru tiga kali menerima bantuan tersebut, mulai Rp350.000, Rp250.000, dan Rp225.000 atau tidak sesuai jumlah bantuan PIP.
Ada juga siswa yang seharusnya menerima empat kali, tetapi baru dua kali diterima. Jumlah pencairan dana bantuan tersebut tergantung kelas siswa. Setidaknya dalam satu tahun bantuan tersebut dicairkan sebanyak dua kali. Dana yang dicairkan senilai Rp225.000 per siswa.
Hal itu terungkap setelah wali murid mencetakbbuku rekening koran bantuan PIP ke pihak bank yang mencairkan. Dari buku rekening tersebut tercatat pencairan sudah beberapa kali. Namun, mereka tidak menerima seutuhnya pencairan tersebut.
Sebelumnya, buku rekening bantuan tersebut dipegang oleh pihak sekolah, buku rekening dikembalikan setelah adanya permasalahan dana PIP yang dilakukan oleh oknum Kepsek, sehingga buku rekening ini dikembalikan ke siswa.
Wali murid menduga oknum kepala SDN 313 Rantonalinjang menyikat sebagian bantuan PIP tersebut. Mereka meminta agar Bupati Madina mendesak Kepsek mengembalikan dana yang sudah diambil, tapi belum diserahkan ke siswa.
Selain itu, meteka juga meminta Bupati Madina mengganti Kepala SDN 313 Rantonalinjang, karena diduga telah mencederai dunia pendidikan di Madina.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum memeriksa oknum Kepsek yang diduga telah mengorupsi dana bantuan PIP.
Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, wali murid mengancam akan mendatangi sekolah untuk meminta pertanggung jawaban Kepsek yang telah menyikat hak siswanya.
Sementara Kepala SDN 313 Sahrin yang dihubungi melalui pesan WhapsApp untuk menayakan tahapan dana bantuan PIP yang dicairkan tersebut, dia mengaku selalu memberikan kepada murid yang terdaftar di data Sipintar. ucapnya.
Dia juga meminta pengertian, karena persoalan bantuan ini sensitif. “Nanti saya hubungi lagi karena operator sekolah lagi ada acara bimtek di kecamatan,” katanya.
Terkait buku rekening bantuan PIP murid, dia mengaku tidak pernah menahan buku rekening tersebut. Namun, kata dia, wali murid yang memberikan buku rekening itu untuk disimpan di sekolah sesuai hasil musyawarah wali murid dengan komite sekolah.
“Silakan tanya wali murid. Jika ada yang menyudutkan kami, itu sudah lain hal ceritanya,” katanya.
Reporter: Agus Hasibuan