Padang Sidempuan, StartNews – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution membuka acara konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Sidempuan tahun 2023 di Emerald Ballroom Hotel Mega Permata, Padang Sidempuan, Senin (14/2/2022).
Forum konsultasi publik ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 85 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Konsultasi publik merupakan rangkaian proses penyusunan RKPD secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing.
Untuk itu, Irsan meminta partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Juga berperan dalam pengambilan keputusan dengan melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan.
Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi labih baik dan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, dan aspiratif.
Irsan mengingatkan, penyusunan RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2023 harus mengacu pada RPJMD Kota Padang Sidempuan tahun 2019 – 2023 yang telah disusun dan Renstra perangkat daerah dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Itu sebabnya, Irsan berharap seluruh komponen pelaku pembangunan memberikan sumbangan pemikiran. Sehingga, melalui forum konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2023 dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipadu-serasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah.
Kegiatan konsultasi publik itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, para camat se-Kota Padang Sidempuan, dan seluruh pimpinan OPD.
Reporter: Rls