Padangsidimpuan, StartNews – Warga Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, menangkap seorang pria berinisial L (31), yang diduga kabur usai mencabuli dan merampok seorang warga di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pria berkaos olahraga dan bercelana pendek Paramuka ini ditangkap massa di Jalan Masjid Raya pada Sabtu (21/6/2025) pukul 17.00 WIB.
Rahman Ritonga, warga Kampung Jawa, mengatakan pria itu sudah hampir sepekan mondar-mandir di daerah itu.
Sekitar dua hari lalu, ada warga Kampung Jawa yang baru pulang dari Desa Sihuikkuik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Di sana dia memperoleh informasi bahwa ada warga Dusun Sidapdap yang menjadi korban pencabulan dan perampokan. Pelakunya telah melarikan diri dan menunjukkan fotonya.
“Bahkan, pihak keluarga korban membuat sayembara, bagi siapa yang menemukan dan menangkap pelaku, akan diberi hadiah,” kata Rahman.
Ternyata warga Kampung Jawa, Padangsidimpuan yang baru pulang dari Sihuikkuik itu melihat terduga pelaku mondar-mandir di Jalan Masjid Raya.
Dia memanggil teman-temannya untuk menangkap terduga kasus pencabulan dan perampokan itu. Lalu, mereka menggiring pria itu ke Jalan Yos Sudarso, Kampung Jawa, yang berjarak sekiar 150 meter.
Tak lama kemudian, pria yang sudah diikat tangannya ke belakang itu diamankan anggota Polres Padangsidimpuan dari amukan massa. “Kebetulan Pak Polisi itu warga kita juga,” sebut Rahman.
Selanjutnya, pria itu dibawa dua orang polisi yang datang menyusul ke lokasi. Video penangkapan pria itu viral di media sosial.
Reporter: Lily Lubis