Panyabungan, StartNews Para honorer tenaga kerja sukarela (TKS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) belum menerima perpanjangan surat keputusan (SK) setelah kontrak mereka berkhir pada akhir tahun 2021.
Hal ini membuat mereka bertanya-tanya, apakah diperpanjang atau tidak pada tahun 2022. Sebab, SK itulah yang mereka anggap sebagai acuan legalitas dari pekerjaannya. Meski demikian, para tenga honorer di instansi pemerintahan tetap masuk kereja seperti biasanya.
Misalnya, seorang TKS di bidang pendidikan mengaku gelisah, karena hingga saat ini belum ada petunjuk untuk pembagian perpanjangan SK. Apalagi rumor yang ditanggapnya sekarang, apakah bakal ada pengurangan atau tidak honorer di Pemkab Madina.
“Belum jelas saat ini kira-kira diperpanjang atau tidak karena SK satu-satunya legalitas kami (honorer), apalagi rumor yang saat ini membuat kami resah, dikurangi atau tidak,” kata TKS yang enggan disebutkan namanya.
Ketua TKS di Kabupaten Madina Nurhamidah ketika dimintai tanggapanya terkait perpanjangan SK tahun 2022 belum bisa menjawab lantaran masih sakit. “Maaf, saya tidak bisa jawab. Soalnya saya baru pulang berobat dari Padang. Saya lagi sakit,” katanya, Kamis (3/2/2022).
Sementara Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Informasi SDM Aparatur BKD Madina Zulham Zainuddin Fahmi mengatakan hingga sekarang belum ada yang masuk pengusulan SK tenaga honorer dari masing-masing OPD.
Reporter: Rls
Discussion about this post