• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumut Janji Tak Teken Hasil 7 Nama Terpilih Anggota KPID Sumut

by Redaksi
Kamis, 3 Februari 2022
0 0
0
Ketua DPRD Sumut Janji Tak Teken Hasil 7 Nama Terpilih Anggota KPID Sumut

Audiensi lima calon komisioner KPID Sumut dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Lima orang mewakili calon Anggota KPID Sumut: Valdesz Junianto Nainggolan, Muhammad Lutfan, T. Prasetiyo, Topan Bilardo Marpaung, dan Robinson Simbolon. (FOTO: ISTIMEWA)

Medan, StartNews Pertemuan calon anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) periode 2021-2024 dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting membuka informasi terbaru mengenai perkembangan seleksi yang mereka ikuti pasca pengetokan 7 nama terpilih pada 22 Januari 2022 dini hari.

Secara tegas, politisi PDI Perjuangan tersebut berjanji tidak akan melakukan penekenan di surat pengantar penetapan 7 nama anggota KPID Sumut terpilih guna diserahkan kepada Gubernur Sumut untuk disahkan.

Selain alasan belum sampainya surat keputusan yang dimaksud, saat ini Baskami mendapati surat penolakan atas penetapan 7 nama terpilih dari Fraksi PDI Perjuangantertanggal 27 Januari 2022 dengan Nomor: 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022. Ditambah dengan kehadiran calon anggota KPID Sumut yang mengadukan perihal kecurangan mekanisme pemilihan.

“Saya janji tidak akan saya teken sebelum nanti saya mengadakan rapat dengan pimpinan Dewan dan Komisi A,” kata Baskami saat audiensi bersama calon Anggota KPID Sumut di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (3/2/2022).

Sementara 5 orang mewakili calon KPID Sumut yang hadir dalam audiensi itu Valdesz Junianto Nainggolan, Muhammad Lutfan Nasution, T. Prasetiyo, Topan Bilardo Marpaung, dan Robinson Simbolon. Melalui pertemuan itu, berbagai kecurangan yang dirasakan diungkap secara jelas.

Seperti persoalan pernyataan absurd dan menciderai perasaan para peserta dari Hendro Susanto di media massa dengan menyebut bahwa yang terpilih adalah mereka yang memiliki semangat memperbaiki dunia penyiaran.

“Saya jauh dari Mandailing Natal, kita berjuang di sini dari awal. Mengikuti setiap tahapan. Darimana pula kita dinilainya tidak semangat,” kata Muhammad Lutfan.

Lalu, terkait sistem penilian yang tidak jelas dan hanya dilakukan oleh beberapa anggota Dewan, hingga tersebarluasnya hasil fit and proper test milik peserta ke publik melalui media sosial.

“Mekanisme pemilihan dengan cara musyawarah mufakat sebagian anggota dan model skoring yang dijadikan dasar penetapan tujuh nama Komisoner KPID Sumut periode 2021-2024 berpotensi melanggar hukum, karena dalam Tata Tertib DPRD yang berpayung pada UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD hanya dikenal dua cara pengambilan keputusan, yaitu musyawarah mufakat oleh seluruh anggota atau pemungutan suara,” paparValdesz Junianto Nainggolan.

Terakhir, Robinson berteri makasih kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang telah menerima kehadiran dan keluhan calon KPID Sumut. Dia percaya Baskami merupakan sosok yang arif dan mampu mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan kericuhan seleksi KPID Sumut.

Reporter: Rls

Tags: Ketua DPRD SumutKomisi AKomisi A DPRD SuimutKPID Sumut
ShareTweet
Next Post
Layak Ditiru, Wako Bukittinggi Jabarkan Program Pembangunan di Hadapan Ninik-Mamak

Layak Ditiru, Wako Bukittinggi Jabarkan Program Pembangunan di Hadapan Ninik-Mamak

Discussion about this post

Recommended

RAPBD Madina 2023 Diajukan Rp1,69 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi 5,71%

RAPBD Madina 2023 Diajukan Rp1,69 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi 5,71%

3 tahun ago
Fakta Baru Penganiayaan Pedagang di Pasar Gambir, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

Fakta Baru Penganiayaan Pedagang di Pasar Gambir, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

4 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025