• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Usai Dirawat Intensif, Siti Reuko Dikembalikan ke Habitat Asalnya

ACEH

by Redaksi
Kamis, 20 Oktober 2022
0 0
0
Usai Dirawat Intensif, Siti Reuko Dikembalikan ke Habitat Asalnya

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Gayo Lues, StartNews Harimau sumatera bernama Siti Mulye Putri Reuko dilepas-liarkan ke habitat alaminya di kawasan Hutan Lindung Sangir, Provinsi Aceh, Selasa (18/10/2022).Pelepasliaran hewan yang yang dilindungi ini disaksikan perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), bupati Gayo Lues, wakapolres Gayo Lues, UPTD KPH Wilayah 5 DLHK Aceh, FKL, WCS-IP, camat Dabun Gelang, dan masyarakat Desa Sangir.

Siti Reuko dilepaskan kembali ke kawasan Hutan Lindung Sangir. Kawasan ini merupakan habitatnya yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan harimau sumatera tersebut terjerat. Lokasi pelepasliaran ini juga merupakan usulan dari masyarakat Desa Sangir. Mereka meyakini harimau sumatera itu merupakan penghuni kawasan hutan lindung dan harus dikembalikan ke tempat asalnya.

BKSDA Aceh menyambut baik usulan masyarakat Desa Sangir. Lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan kajian kelayakan dan operasi sapu jerat oleh tim BKSDA Aceh, BBTNGL, UPTD KPH 5, FKL, WCS-IP dan dibantu masyarakat.

Nama Siti Mulye Putrì Reuko merupakan pemberian masyarakat Desa Sangir sebagai bentuk penghargaan dan komitmen mereka menjaga kelestarian satwa liar, khususnya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Siti Reuko, sapaan akrabnya, sebelumnya dievakuasi berdasarkan laporan personil Polres Gayo Lues pada 11 Agustus 2022, yang meneruskan informasi dari masyarakat terkait adanya satu individu harimau sumatera yang terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung.

Setelah berkoordinasi, SPTN 3 Blangkejeren Balai Besar TNGL, Polres Gayo Lues, KPH Wilayah 5, Koramil, serta perangkat Desa melakukan pengamanan awal di lokasi. Tim medis BKSDA Aceh yang didukung tim medis FKL dan personil WCS-IP bergerak ke lokasi. Pada Jumat (12/8/2022) tim melakukan upaya penyelamatan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Pada saat dievakuasi, kaki kiri belakang Siti Reuko terjerat, sehingga sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu. Tim dokter melakukan perawatan intensif di kantor SPTN 3 Blangkejeren BBTNGL. Selama perawatan, Siti Reuko selama dua bulan menunjukkan perkembangan kesehatan yang baik.

Setelah melalui proses observasi dan perawatan intensif, tim dokter hewan menyatakan Siti Reuko siap dilepasliarkan kembali.

Kepala Balai KSDA Aceh Agus Arianto menyampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE terus berupaya memitigasi dan menangani interaksi negatif satwa liar di seluruh wilayah kerjanya.

Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan masyarakat Desa Sangir yang mendukung upaya penyelamatan Siti Reuko. Kesadaran dan rasa kepedulian terhadap satwa liar inilah yang patut menjadi teladan bagi masyarakat lain yang hidup berdampingan dengan satwa liar, ucap Agus Arianto.

Sementara Pj. Bupati Gayo Lues Syaridin Porang juga mengapresiasi upaya konservasi harimau sumatera yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama dalam menjaga dan mempertahankan populasi harimau sumatera di kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kabupaten Gayo Lues.

Reporter: Rls

Tags: BKSDAHarimau SumateraPanthera tigris sumatraeSiti Mulye Putri Reuko
ShareTweet
Next Post
Pemerintah Harus Tegas Larangan Penggunaan Paracetamol untuk Anak

Pemerintah Harus Tegas Larangan Penggunaan Paracetamol untuk Anak

Discussion about this post

Recommended

Anak Sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hilang di Swiss

Anak Sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hilang di Swiss

4 tahun ago
PUPR Madina Hotmix Ruas Jalan Pagur-Panyabungan 3,8 Kilometer

Pembangunan Jalan di Panyabungan Timur, Warga Apresiasi Pemkab Madina

4 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026