Panyabungan, StartNews – Kepala SD Negeri 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sangkot Ismalia diduga menggelapkan bantuan uang untuk siswa miskin dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Dugaan itu mencuat setelah sejumlah wali murid menyampaikan persoalan itu kepada wartawan. Mereka mengaku tidak pernah menerima dan mengetahui anak mereka menerima bantuan uang PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sesuai petunjuk teknis bantuan PIP seharusnya dicairkan oleh siswa didampingi pihak sekolah ke bank. Namun kenyataannya siswa sama sekali tidak pernah menerima bantuan. Bahkan buku rekening diduga diluasai oleh kepala sekolah.
Seorang wali murid yang enggan disebut namanya, pada masa Covid-19, anaknya mendapatkan bantuan PIP. “Itupun diterima setelah anak saya tamat dari sekolah itu. Namun buku rekening yang diserahkan sudah beberapa kali di cairkan oleh pihak sekolah,” Katanya.
Wali murid lainnya juga mengaku curiga adanya pemalsuan tanda tangan wali murid yang dilakukan kepala sekolah untuk mengambil uang bantuan PIP milik siswa di bank.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kebenaran informasi dari wali murid itu, Kepala SDN 141 Runding Sangkot Ismalia tidak bisa dihubungi, Bahkan dia tidak berada di sekolah saat wartawan mendatanginya ke sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan, nomor WhatsApp kepala sekolah sudah tidak aktif.
Diduga penggelapan buku rekening siswa untuk bantuan PIP yang ditahan kepala sekolah sudah bertahun-tahun lamanya.
Kuat dugaan, uang bantuan PIP milik siswa tersebut digunakan kepala sekolah untuk kepentingan pribadi.
Reporter: Agus Hasibuan