Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan dan Kodim 0212/Tapanuli Selatan membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan korban 12 laki-laki warga negara asing (WNA) asal Banglades yang disekap dalam satu rumah di Jalan Mawar, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dalam kasus ini dimankan dua tersangka yang terdiri satu laki-laki warga negara Banglades berinisial MDSR (38), dan satu wanita warga negara Indonesia berinisial NS (32). Mereka pasangan suami-istri dan sudah tiga hari lebih menyekap para korban di kampung tersangka wanita.
“Mereka masuk dari Malaysia ke Indonesia dan hendak ke Australia, tetapi disekap di Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna bersama Komandan Kodim 0212/TS Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo pada konferensi pers Kamis (26/12/2024) sore.
Keberadaan WNA tersebut di Kota Padangsidimpuan sudah lebih dari tiga hari. Kasus ini terungkap setelah satu di antaranya, AR, dibebaskan karena keluarganya di Banglades mentransfer uang tebusan sebesar Rp21 juta.
AR yang bebas masih memikirkan nasib teman-temannya yang masih disekap MDSR dan NS. AR kemudian melakukan berbagai upaya untuk membebaskan teman-temannya.
Kabar itu akhirnya sampai ke seorang angggota TNI di Kabupaten Asahan dan meneruskan informasi tersebut ke rekannya sesama tentara di Koramil Kota Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Dandim 0212/TS Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo segera mengabarkan informasi ini kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna. Sehingga, tim gabungan TNI dan Polri melakukan penggerebekan.
“Kita masih mendalami apakah ini bagian dari sindikat eksploitasi atau perdagangan manusia jaringan internasional. Para korban dan tersangka sudah dimankan. Dalam penanganan kasus ini, kita berkolaborasi dengan kantor Imigrasi Sibolga,” jelas AKBP Wira.
Konferensi pers tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Ary Junaidi Lubis, Dansubdenpom Kapten CPM Arliyanto Harahap, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga Andi Febri Rinaldi, dan Kasubsi Intelijen Faisal Irfan.
Juga hadir Analis Keimigrasian Ahli Pertama M. Rizki Afriana dan Keimigrasian Ahli Pertama Tri Nurhadi Saputra, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan Iptu Marzuki, Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi, Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, dan KBO Sat Reskrim Ipda Pardomuan.
Terkait kasus penyekapan ini, Ary Junaidi Lubis mengaku tidak ada laporan dari kepala lingkungan atau Lurah Ujungpadang dan Camat Padangsidimpuan Selatan.
“Kedepan, kita akan tertibkan lagi pengawasan pendatang luar ke wilayah Kota Padangsidimpuan, yakni lebih menekankan pemantauan dan pengawasan oleh kepala lingkungan atau kepala dusun dan lurah atau kepala desa,” katanya.
Reporter: Lily Lubis