Tapsel, StartNews Dinding Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), dijebol tujuh narapidana (Napi), Senin (7/11/2022) dini hari pukul 04.00 WIB. Berhasil menjebol dinding, mereka kabur dengan memanjat pagar tembok setinggi 6 meter menggunakan kain sebagai tali.
Sumut24.co mengabarkan, tujuh Napi yang kabur itu diidenfikasi sebagai:
- Pian Nasution, warga Desa Janjimanaon, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel.
- Jonri Batubara, Warga Desa Aekbadak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapsel.
- Muhamad Ramadan alias Madan, warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel.
- M. Hatta Harahap, warga Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
- Syamsul Harahap, warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel.
- Enda Muda Lubis, warga Lingkungan II, Kelurahan Pintupadang 1, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel.
- Marahakim Dalimunte, warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni membenarkan adanya tujuh Napi yang kabur dari Rutan Sipirok. Kapolres telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap tujuh Napi yang kabur.
Dia juga mengimbau warga dan pihak keluarga Napi untuk melapor ke polisi apabila melihat para tahanan yang kabur.
Telah kita perintahkan seluruh jajaran, baik Babinkamtibmas dan Polsek, agar segera menelusuri sekaligus menangkap tujuh Napi tersebut, katanya.
Reporter: Rls





Discussion about this post