• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tujuh Petugas KPPS di Tapteng Jadi Buronan Polisi, Ini Kasusnya

by Redaksi
Jumat, 29 Maret 2024
0 0
0
Tujuh Petugas KPPS di Tapteng Jadi Buronan Polisi, Ini Kasusnya
ADVERTISEMENT

Tapteng, StartNews Polisi saat ini memburu tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga mengubah suara pada Pemilu 2024. Saat ini para pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Ketujuh petugas KPPS yang menjadi DPO itu adalah Triwono Gajah (34), Rudi Lase (27), Bikso Hutauruk (23), Doni Halomoan Situmorang (21), Sulastri Novalina Siregar (22), Nunut Suprianto Simamora (21) dan Abwan Simanungkalit (50).

Mereka melanggar Pasal 532 Jo 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta Pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap mengatakan kasus tersebut terjadi di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung pada 14 Februari 2024 sore. Kasus itu dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP /B/88/III/2024/ SPKT Polres Tapteng/Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

Arlin belum memerinci secara jelas kronologi kasus tersebut. Namun, dia mengatakan para pelaku merupakan anggota KPPS di TPS 02 Muara Ore.

“Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore,” kata Arlin, seperti diberitakan detik.com, Jumat (29/3/2024).

Arlin mengatakan pihaknya telah memanggil dan mencari para pelaku. Namun, keberadaan mereka tidak kunjung ditemukan hingga akhirnya diterbitkan DPO.

“Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh pihak Polres Tapanuli Tengah. Namun, keberadaan ketujuh tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan,” katanya.

Reporter: Sir

Tags: BuronanKPPSTapteng
ShareTweet
Next Post
Satu Orang Tewas Akibat Kebakaran Tiga Rumah di Kotanopan

Satu Orang Tewas Akibat Kebakaran Tiga Rumah di Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: ODP Menurun, Pelaku Perjalanan Naik Signifikan

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: ODP Menurun, Pelaku Perjalanan Naik Signifikan

6 tahun ago
‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

2 minggu ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026