• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tragedi Kamar Berdarah di Portibi, Suami Bakar Istri Akibat Cekcok dan Menolak Cerai

by Redaksi
Jumat, 6 Februari 2026
0 0
0
Tragedi Kamar Berdarah di Portibi, Suami Bakar Istri Akibat Cekcok dan Menolak Cerai

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara membeberkan kasus suami bakar istri pada konferensi pers di Mapolres Tapsel, Kamis (5/2/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews – Sebuah drama rumah tangga yang berujung tragis terjadi di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Seorang suami berinisial HY (55) tega membakar dirinya dan istrinya, NS (52), setelah terlibat pertengkaran hebat akibat kecemburuan dan permintaan cerai dari sang istri yang tak lagi tahan dengan ketidak-harmonisan hubungan mereka.

Aksi nekat yang dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Minggu (1/3/2026) dini hari di dalam kamar pribadi pasangan tersebut. Sebelum melakukan aksinya, HY telah menyiapkan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang dibelinya di Gunungtua seharga Rp15.000.

Bahkan, tersangka sengaja menambah volume bahan bakar tersebut dengan memindahkan sisa bensin dari tangki sepeda motornya ke dalam botol plastik bekas air mineral.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara menjelaskan, motif utama tersangka didasari emosi sesaat karena menduga istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Ketidakharmonisan yang telah berlangsung selama hampir setahun tersebut memuncak saat korban NS kembali meminta berpisah dan menyatakan tidak bersedia lagi hidup bersama dalam satu atap dengan tersangka.

“Karena emosi, HY mengeluarkan botol berisi minyak dari dalam jaket dan mengatakan ‘kalau gitu, kita mati saja’. Sambil menyiram minyak ke tangannya dan ke tubuh istri, HY memantik mancis ke baju NS hingga api menyala dan membakar mereka berdua,” ujar AKBP Yon Edi Winara saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tapsel, Kamis (5/2/2026).

Setelah kobaran api menyambar tubuh keduanya, pasangan suami-istri ini sempat berlari menuju kamar mandi untuk memadamkan api. Akibat kejadian mengerikan itu, korban NS mengalami luka bakar serius mencapai 40 persen di sekujur tubuhnya dan harus menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit.

Sementara HY tetap berada di rumah sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Padangbolak dua hari setelah kejadian.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polres Tapsel mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian meliputi dua botol plastik kosong, daster korban yang robek dan terbakar, mancis, serta puluhan potong pakaian, selimut, dan gorden yang hangus dilalap api.

Seluruh barang bukti tersebut disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut guna memperkuat jeratan hukum bagi tersangka.

Kapolres menegaskan tindakan HY merupakan pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan rumah tangga. Saat ini, tersangka HY diamankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum di hadapan pengadilan.

“Terhadap HY dipersangkakan Pasal 44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” tegas AKBP Yon Edi Winara.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BakarCekcokCeraiIstriKamar BerdarahPortibiSuamiTragedi
ShareTweet
Next Post
SPPG di Bukitmalintang Cuci Peralatan Makan di Air Sungai

SPPG di Bukitmalintang Cuci Peralatan Makan di Air Sungai

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Pastikan Pembangunan Jalan di Kotanopan Sesuai Tender

Wabup Madina Pastikan Pembangunan Jalan di Kotanopan Sesuai Tender

3 tahun ago
Aliansi BEM Madina Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Jelaskan Penanganan Stunting

Aliansi BEM Madina Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Jelaskan Penanganan Stunting

3 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengok Beragam Peristiwa Alam di Madina Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026