SELAMA bertahun-tahun, kalau kita mendengar nama kawasan Tor Sihite di Mandailing Natal (Madina), yang langsung terbayang di kepala mungkin cuma satu hal, yakni ladang ganja yang sulit tersentuh hukum. Kawasan terisolasi di Panyabungan Timur dan Tambangan ini memang kerap jadi langganan operasi aparat.
Namun, kabar baik baru saja datang dari rapat koordinasi antara Pemkab Madina, Kementerian Pertanian, dan BNN pada Kamis (4/6/2026) kemarin. Ada sebuah langkah progresif yang sangat layak dan patut kita apresiasi. Pemerintah kini tidak lagi sekadar main tangkap dan bakar lahan, tetapi mulai menyentuh akar masalahnya secara langsung, yaitu urusan perut dan kemandirian ekonomi.
Langkah Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama kementerian terkait ini sangat masuk akal dan patut diacungi jempol. Pendekatan hukum konvensional memang penting sebagai efek jera. Tapi, mari kita bicara realitas.
Kalau masyarakatnya dibiarkan terkurung tanpa akses dan tanpa sumber penghasilan yang jelas, mau sampai kapan pun mereka akan tergiur kembali menanam komoditas ilegal tersebut. Kini, pendekatannya diubah drastis. Pemerintah tidak cuma melarang, tapi memberikan jalan keluar yang nyata agar warga punya penghasilan baru yang legal dan menjanjikan.
Secara ekonomi, program alih fungsi lahan ini sebuah terobosan brilian. Pemerintah pusat melalui Kementan sudah menyiapkan lahan lima hektare khusus untuk budidaya cabai, lengkap dengan pendampingan langsung dari Dinas Pertanian setempat.
Tidak berhenti di sektor pertanian pangan, roda industri rumahan pun ikut didorong. Warga bakal diberi bantuan mesin penyuling minyak serai wangi hingga pelatihan pembuatan tusuk sate. Ini bentuk stimulus ekonomi yang sangat konkret.
Bayangkan, dari dulu sampai sekarang harus sembunyi-sembunyi bertaruh nyawa dan kebebasan demi menanam ganja, kini warga nantinya bakal difasilitasi untuk menjadi petani dan pengusaha kecil yang mandiri.
Namun, sebaik apapun sebuah program ekonomi dirancang, selalu ada tantangan besar di lapangan. Seperti yang ditegaskan Bupati Saipullah, kunci sukses transformasi Tor Sihite ini sangat bergantung pada pembukaan akses jalan penghubung menuju Padanglawas, Pasaman, dan Madina.
Logikanya sederhana saja. Percuma panen cabai melimpah ruah dan produksi minyak serai wangi melimpah, kalau barangnya tidak bisa dijual ke luar desa karena akses jalan yang terputus. Ekonomi tidak akan berputar kalau hasil buminya membusuk di gudang.
Sayangnya, niat baik untuk membangun infrastruktur jalan ini masih tersandera oleh ruwetnya birokrasi. Urusan izin pinjam-pakai kawasan hutan lindung hingga dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pemerintah pusat masih menjadi tembok tebal. Padahal, status kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai zona perhutanan sosial yang tujuannya jelas untuk menyejahterakan masyarakat.
Di sinilah kita semua harus ikut bersuara dan mengawal. Kita dukung Pemkab Madina dan sangat berharap BNN serta Kementan bisa menjadi perpanjangan tangan untuk mendesak kementerian terkait di pusat agar segera memangkas birokrasi yang berbelit ini.
Jangan sampai urusan kertas, stempel, dan prosedur yang kaku menghambat niat warga Tor Sihite untuk maju dan lepas dari jerat narkoba.
Masyarakat Tor Sihite butuh jalan yang mulus untuk mengantar hasil bumi mereka, bukan sekadar janji manis. Jika akses terbuka lebar dan ekonomi warga membaik, dengan sendirinya ganja akan ditinggalkan dan akan menjadi catatan sejarah masa lalu.
Mari kita dukung langkah Pemkab Madina ini demi Tor Sihite yang lebih sejahtera, legal, dan mandiri secara ekonomi. (*)





Discussion about this post