• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tim Gabungan BNNK Madina Grebek Rumah 4 Tersangka Pembawa Ganja ke Bangka Belitung

by Redaksi
Kamis, 5 Desember 2024
0 0
0
Tim Gabungan BNNK Madina Grebek Rumah 4 Tersangka Pembawa Ganja ke Bangka Belitung

Panyabungan, StartNews – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (BNNK Madina) bersama TNI dan Polri menggrebek rumah empat tersangka kurir dan sopir pengangkut ganja, Kamis (5/12/2024).

Penggerebekan empat rumah tersangka berinisial PN, ARL, RN, warga Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan, dan MN, warga Mompang Julu,Kecamatan Panyabungan Utara juga disaksikan empat tersangka melalui live striming dari Kantor BNN Pusat.

Empat tersangka ditangkap petugas BNN Kepulauan Bangka Belitung saat membawa ganja kering seberat 55 kilogram.

Kedatangan petugas ke rumah tersangka membuat para keluarga tersangka kaget dan histeris setelah mengetahui anak mereka ditangkap petugas BNN membawa ganja. Isak tangis keluarga memuncak setelah melihat anak mereka sudah memakai rompi tahanan BNN.

Sebelumnya, keluarga empat tersangka mengetahui para tersangka pergi ke Bangka Belitung untuk memperbaiki jaringan WIFI. Namun, tiba- tiba sudah mendapat kabar tertangkap membawa ganja.

Kepala BNN Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution menjelaskan, dari hasil penyelidikan oleh tim penyidik, empat tersangka diketahui membawa ganja dari Mandailing Natal yang dipesan dari Panyabungan Timur dan diterima di Kecamatan Lembah Sorik Merapi atau di sekitar Sekolah Pertanian di Aek Marian.

Dari lokasi transaksi tersebut, empat tersangka langsung membawa barang haram tersebut ke Kepulauan Bangka Belitung dengan mengendarai mobil Toyota.

Berdasarkan penyelidikan terhadap tersangka, tim gabungan melakukan pemeriksaan ke rumah tersangka. Namun, saat penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba.

Sebelumnya kita ketahui barang haram tersebut didapat tersangka atau disuruh oleh salah satu tahanan di lembaga pemasyarakatan, yang hingga saat ini masih kita lakukan pendalaman penyelidikan, kata Eddy Mashuri.

Reporter: Agus Hasibuan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Bangka BelitungBNNK MadinaganjaTersangka
ShareTweet
Next Post
Kirim Ganja, Warga Kelurahan Kotasiantar Ditangkap Polisi di Loket ALS Panyabungan

Kirim Ganja, Warga Kelurahan Kotasiantar Ditangkap Polisi di Loket ALS Panyabungan

Discussion about this post

Recommended

Warga Batunadua Temukan Mayat Bayi Tersangkut di Parit Sawah

Warga Batunadua Temukan Mayat Bayi Tersangkut di Parit Sawah

3 tahun ago
Bupati Madina Minta 256 Kades yang Dilantik Rajut Kembali Polarisasi Politik

Bupati Madina Minta 256 Kades yang Dilantik Rajut Kembali Polarisasi Politik

2 tahun ago

Popular News

  • Biadab..! Tiga Pria Cabuli Siswi Kelas 1 SLTA di Pondok Kebun di Hutabargot

    Biadab..! Tiga Pria Cabuli Siswi Kelas 1 SLTA di Pondok Kebun di Hutabargot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekad Jual Ganja, Warga Wek I Ini Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Amankan Dua Pelaku Pencabulan Siswi SLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025