Panyabungan, StartNews – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (BNNK Madina) bersama TNI dan Polri menggrebek rumah empat tersangka kurir dan sopir pengangkut ganja, Kamis (5/12/2024).
Penggerebekan empat rumah tersangka berinisial PN, ARL, RN, warga Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan, dan MN, warga Mompang Julu,Kecamatan Panyabungan Utara juga disaksikan empat tersangka melalui live striming dari Kantor BNN Pusat.
Empat tersangka ditangkap petugas BNN Kepulauan Bangka Belitung saat membawa ganja kering seberat 55 kilogram.
Kedatangan petugas ke rumah tersangka membuat para keluarga tersangka kaget dan histeris setelah mengetahui anak mereka ditangkap petugas BNN membawa ganja. Isak tangis keluarga memuncak setelah melihat anak mereka sudah memakai rompi tahanan BNN.
Sebelumnya, keluarga empat tersangka mengetahui para tersangka pergi ke Bangka Belitung untuk memperbaiki jaringan WIFI. Namun, tiba- tiba sudah mendapat kabar tertangkap membawa ganja.
Kepala BNN Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution menjelaskan, dari hasil penyelidikan oleh tim penyidik, empat tersangka diketahui membawa ganja dari Mandailing Natal yang dipesan dari Panyabungan Timur dan diterima di Kecamatan Lembah Sorik Merapi atau di sekitar Sekolah Pertanian di Aek Marian.
Dari lokasi transaksi tersebut, empat tersangka langsung membawa barang haram tersebut ke Kepulauan Bangka Belitung dengan mengendarai mobil Toyota.
Berdasarkan penyelidikan terhadap tersangka, tim gabungan melakukan pemeriksaan ke rumah tersangka. Namun, saat penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba.
“Sebelumnya kita ketahui barang haram tersebut didapat tersangka atau disuruh oleh salah satu tahanan di lembaga pemasyarakatan, yang hingga saat ini masih kita lakukan pendalaman penyelidikan,” kata Eddy Mashuri.
Reporter: Agus Hasibuan