• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Tiga Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Sekda Padangsidimpuan

by Saparuddin Siregar
Rabu, 31 Desember 2025
0 0
0
Tiga Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Sekda Padangsidimpuan

Ilustrasi kursi sekda. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi ini dilakukan untuk mengawal arah kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 10/PANSEL-PSP-II.a/2025, panitia seleksi menetapkan tiga nama yang berhasil lolos ke tahap akhir berdasarkan peringkat nilai. Ketiga nama yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah Hamdan Sukri Siregar (kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan), Rahmat Marzuki Nasution (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, yang saat ini menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan), dan Iswan Nagabe Lubis (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan).

Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja, dan Promosi BKPSDM Kota Padangsidimpuan Ikhwan Nasution membenarkan pengumuman tersebut pada Selasa (30/12/2025). Dia menjelaskan penentuan peringkat didasarkan pada empat poin penilaian utama, yakni rekam jejak, penilaian kompetensi (assessment), penulisan makalah, serta wawancara.

Ketua Pansel H. Muhammad Armand Effendi Pohan menegaskan seluruh proses telah mengikuti aturan yang berlaku. Dia mengatakan setiap calon JPT Pratama Sekretaris Daerah wajib mengantongi izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai salah satu syarat administratif utama.

Selanjutnya, hasil seleksi ini akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Sekda definitif Kota Padangsidimpuan.

Reporter: Antara/Sir

Tags: calonLolosNamaPadangsidimpuanSekdaSeleksi Akhir
ShareTweet
Next Post
Melalui RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Menjadi Perseroda

Melalui RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Menjadi Perseroda

Discussion about this post

Recommended

Stan Laru Lombang Sajikan Panganon Rabar Rindang dan Kinca Durian

Stan Laru Lombang Sajikan Panganon Rabar Rindang dan Kinca Durian

2 tahun ago
Soal Penindakan PETI di Kecamatan Kotanopan, Kapolres Madina segera Koordinasi

Soal Penindakan PETI di Kecamatan Kotanopan, Kapolres Madina segera Koordinasi

3 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026