Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyatakan sebanyak Rp 35,4 triliun Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah (APBD) se-Sumut masih mengendap di bank. Itu sebabnya, dia mendesak pemerintah kabupaten/kota se-Sumut segera mempercepat penyerapan APBD di daerah masing-masing.
Edy Rahmayadi mengungkapkan hal itu dalam rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Penyerapan Anggaran, PMK, dan Narkoba di Medan, Kamis (25/8/2022).
Edy membeberkan, dana yang mengendap di bank tersebut terdiri dari dana APBD Pemerintah Provinsi Sumut sebesar Rp 7,4 triliun dan APBD kabupaten/kota sebesar Rp 28 triliun. Untuk itu, Edy meminta hal ini segera dievaluasi, mengingat masa anggaran tahun ini tersisa empat bulan lagi.
“Kita perlu evaluasi ini. Negara kita tidak sedang baik-baik saja. Maka saya mengumpulkan para OPD, bupati, wali kota se-Sumut dan seluruh Forkopimda di sini. Ini perlu menjadi perhatian kita,” katanya.
Edy mengatakan pihaknya sudah menyurati pemerintah kabupaten/kota pada 2 Juni 2022 untuk mempercepat realisasi APBD guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Sumut. Kemudian melakukan realokasi, refocusing, pemberian bibit, bantuan saprodi, dan pelatihan bagi pelaku ekonomi.
Namun, hingga 3 Agustus 2022, serapan APBD di Sumut masih sangat rendah dan belum mencapai 50 persen. Bahkan, masih ada kabupaten yang serapan anggarannya di bawah 30 persen.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, penyerapan APBD paling rendah ada di Nias Barat dengan 25 persen, disusul Padang Lawas 29 persen, Padangsidempuan 30 persen, dan Nias sebesar 31 persen.
Sedangkan kabupaten/kota dengan serapan anggaran tertinggi, Tapanuli Tengah sebesar 49 persen, Asahan 46 persen, Gunung Sitoli sebesar 45 persen, dan Kabupaten Serdang Bedagai sebesar 44 persen. Sementara Pemprov Sumut, serapan anggaran sebesar 41 persen.
Reporter: Sir
Discussion about this post