Panyabungan, StartNews – Seorang terpidana kasus narkoba yang divonis 9 tahun penjara kabur dari Lapas Kelas II-B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Selasa (1/8/2023).
Berdasarkan informasi, narapidana yang kabur itu merupakan warga Desa Iparbondar, Kecamatan Panyabungan. Dia baru setahun menjalani hukuman dari sembilan tahun vonis pengadilan.
Kepala Lapas Kelas II-B Panyabungan Mustafa Kamal Simamora membenarkan adanya warga binaan yang melarikan diri.
“Ya benar, petugas kami baru tahu sekitar pukul 08.00 WIB saat pembagian serapan pagi,” kata Mustafa Kamal kepada wartawan.
Menrut dia, saat ini anggotanya sedang memburu terpidana narkoba yang kabur itu. Pihaknya juga menempuh langkah persuasif dengan menghubungi keluarga narapidan itu.
Hingga kini pihak Lapas Panyabungan masih berupaya menangkap kembali narapadina yang kabur itu.
Reporter: Sir