Panyabungan, StartNews – Dua hari setelah terpidana kasus narkoba kabur dari Lapas Kelas II-B Panyabungan, Ombudsman RI inspeksi mendadak ke lembaga pemasyarakatan di bawah pengawasan Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara itu, Rabu (2/8/2023).
Di lokasi, anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar langsung memeriksa bagian pelayanan, dapur umum, sarana dan prasarana di Lapas itu. Bahkan, mereka berdialog langsung dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani hukuman di Lapas itu.
Kepala Lapas Kelas II-B Panyabungan Mustafa Kamal Simamora sempat menunjukkan lokasi terpidana narkoba yang divonis 9 tahun penjara itu kabur pada Senin (31/7/2023).
Selah mendengar penjelasan Kalapas, Jemsly Hutabarat mengaku heran, karena narapida bisa kabur dengan menjebol plafon ruang tahanannya, lalu keluar dari atap ruang tahanan.
BACA JUGA:
Anehnya saat ditanyai rekaman CCTV, Kalapas berbelit belit. Dia mengaku CCTV sebelumnya berfungsi, tetapi saat kejadian tidak berfungsi karena hujan deras. Lebih ironis lagi, Kalapas mengatakan CCTV di lembaga pemasyarakatan yang dikomandoinya itu tidak dilengkapi memori (hard disk) penyimpanan data.
Kepada wartawan, Jemsly Hutabarat mengatakan kunjungan Ombudsman ke Lapas Kelas II-B Panyabungan untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan sekaligus koordinasi terkait penilaian publik.
Saat melihat kondisi di lokasi, Jemsly menilai pengamanan Lapas Kelas II-B Panyabungan lemah, sehingga narapidana mudah kabur.
“Security LP ini sangat tidak memenuhi standar. CCTV yang ada pun ternyata tidak otomatis bergerak, bahkan tidak memiliki memori penyimpanan data. Itu yang harus segera diperbaharui,” kata Jemaly Hutabarat.
Namun begitu, dia menila pelayanan, dapur umum, fasilitas kesehatan dan keagamaan sudah baik.
“Kalau fasilitas pelayanan dapur umum, kesehatan, keagamaan cukup baik. Hanya saja pengembangan yang kurang seperti pembinaan napi di bidang kerajinan tangan dan lainnya,” katanya.
Reporter: Sir