• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terlibat Transaksi Ekstasi, Dua Pegawai Pemerintah Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024
0 0
0
Terlibat Transaksi Ekstasi, Dua Pegawai Pemerintah Ini Ditangkap Polisi

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN,.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial SMB (51) dan seorang pegawai honor di Pemko Padangsidimpuan berinisial AL (28) terlibat transaksi narkoba jenis ekstasi. Polisi menangkap kedua pegawai pemerintahan itu pada Rabu (24/7/2024) dini hari.

SMB merupakan warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sedangkan AL, warga Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap oknum ASN yang menyuplai ekstasi ke pegawai honor itu di tempat terpisah.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar menyebut penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. “Menformasi, di Jalan Kapten Koima sedang terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi,” katanya.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, Tim Opsnal melihat seorang pria tengah mengenderai sepeda motor.

“Karena gerak-geriknya mencurigakan, kami mengamankan pria yang belakangan mengaku berinisial AL. Saat hendak mengamankannya, dia terlihat membuang kotak rokok ke dinding bangunan,” kata Jasama.

Polisi kemudian memeriksa kotak rokok tersebut, yang ternyata berisi lima butir pil ekstasi warna putih.

Kepada polisi, AL mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial SMB, yang tercatat seorang residivis narkoba, Menurut AL, SMB tinggal di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang.

Polisi lantas mengejar dan berhasil menangkap SMB di kediamannya.

Kini, kedua tersangka berikut barang bukti lima butir pil ekstasi ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan guna proses pemeriksaan lebih lanjut

Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di Kota Padangsidimpuan,” tutur Jasama.

Reporter: Rls

Tags: EkstasiPegawai PemerintahPolisiTransaksi
ShareTweet
Next Post
Riswan Herafiansyah Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Madina

Riswan Herafiansyah Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Madina

Discussion about this post

Recommended

Ini Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Disepakati DPR

Ini Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Disepakati DPR

3 tahun ago
Aksi Main Hakim Sendiri, Pengusaha di Jambi Dilaporkan ke Polisi

Aksi Main Hakim Sendiri, Pengusaha di Jambi Dilaporkan ke Polisi

2 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025