• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terkait Tudingan Utang Pilkada 2024, Saipullah Nasution Polisikan Relawan Gordang Sambilan

by Redaksi
Jumat, 2 Januari 2026
0 0
0
Terkait Tudingan Utang Pilkada 2024, Saipullah Nasution Polisikan Relawan Gordang Sambilan

Panyabungan, StartNews – Tim Penasihat Hukum (TPH) pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal terpilih periode 2024-2029 H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution melaporkan Miswaruddin Daulay, Sumitro (Long), dan Isak Wardani yang mengatasnamakan Relawan Gordang Sambilan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Laporan polisi itu merupakan buntut tudingan utang biaya operasional Pilkada 2024 sebesar Rp2,3 miliar yang dinilai sebagai fitnah dan upaya pemerasan.

Achmad ​Sandry, mewakili Tim Kuasa hukum Saipullah Nasution menegaskan kliennya tidak pernah memiliki sangkutan utang kepada kelompok yang mengatasnamakan Relawan Gordang Sambilan.

​​Dalam konferensi pers melalui daring pada Jumat (2/1/2026), Sandry menjelaskan Relawan Gordang Sambilan tidak pernah dibentuk secara resmi oleh Tim Pemenangan Saipullah–Atika (SAHATA) maupun oleh Saipullah Nasution.

​“Klien kami tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan relawan tersebut, apalagi mendaftarkannya ke KPU Madina. Oleh karena itu, klaim biaya sebesar Rp2.329.840.000 adalah tidak berdasar karena tidak ada perjanjian utang-piutang yang pernah dibuat,” katanya.

​Perseteruan itu mencuat setelah Miswaruddin Daulay melayangkan somasi pertama pada 19 November 2025 dan somasi kedua pada 3 Desember 2025.

Pihak Saipullah sebenarnya telah menjawab somasi tersebut secara patut. Namun, pihak pelapor justru melakukan konferensi pers dan menyebarluaskan isu tersebut ke publik.

​ Tim Penasihat Hukum Saipullah menilai tindakan menyebarkan isi somasi ke media massa sebelum adanya pembuktian hukum merupakan pelanggaran asas praduga tak bersalah dan diduga kuat memiliki niat jahat (mens rea) untuk mencemarkan nama baik Saipullah Nasution.

​​Karena permintaan maaf terbuka yang diminta oleh pihak Saipullah tidak diindahkan, laporan polisi akhirnya resmi dibuat dengan nomor: STTLP/B/2029/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 Desember 2025.

​Pihak terlapor diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan pemerasan.

​“Kami telah menyerahkan penyelesaiannya melalui proses hukum di Polda Sumut. Kami berharap penyidik mempercepat proses ini agar tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami yang saat ini fokus menjalankan tugas sebagai Bupati,” tegas Sandry.

​​Selain laporan polisi, dia juga mengomentari rencana unjuk rasa dan pemasangan spanduk yang mendiskreditkan Saipullah Nasution di beberapa titik di Mandailing Natal. Pihak kuasa hukum telah mengamankan spanduk-spanduk tersebut sebagai barang bukti tambahan.

​Di tengah upaya pemerintah daerah memulihkan dampak bencana banjir dan tanah longsor serta pemberantasan narkoba, pihak tim penasehat hukum menyayangkan adanya tindakan yang dianggap tidak beretika dan tidak mencerminkan semangat dalian na tolu.

​Reporter: Sir

Tags: Pilkada 2024PolisikanRelawan Gordang SambilanSaipullah NasutionTudinganUtang
ShareTweet
Next Post
Turbulensi Politik ala Gordang Sambilan

Dilaporkan ke Polda Sumut, Gordang Sambilan: Itu Utang Politik, Kami Punya Bukti

Discussion about this post

Recommended

Pj. Kades Tabuyung Bantah Copot Sekdes dan Kasipem Tak Sesuai Prosedur

Pj. Kades Tabuyung Bantah Copot Sekdes dan Kasipem Tak Sesuai Prosedur

2 tahun ago
Gelar Salat Gaib Tragedi Kanjuruhan, Aremania Medan Apresiasi Gubernur Sumut

Gelar Salat Gaib Tragedi Kanjuruhan, Aremania Medan Apresiasi Gubernur Sumut

3 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025