Panyabungan, StartNews Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) Zubaidah Nasution meminta Bupati H. Saipullah Nasution melakukan aksi bersih-bersih praktik pungutan liar (pungli) untuk mendapatkan jabatan di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina.
Aroma pungli terkait jabatan ini sudah lama tercium. Saya pikir sudah saatnya Pak Bupati (Saipullah Nasution) bertindak atau bersih-bersih, kata Zubaidah melalui sambungan telepon, Sabtu (19/4/2025).
Mantan Ketua Komisi I DPRD Madina ini mengaku prihatin menanggapi santernya isu adanya uang pelicin dalam pergantian kepala sekolah. Apalagi, kata dia, isu itu menerpa Dinas Pendidikan yang salah satu tugasnya pembinaan guru dan tenaga kependidikan, pembinaan sekolah dasar dan menengah, serta pembinaan PAUD dan Dikmas.
BACA JUGA: Aroma Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan Madina
Sulit rasanya sekolah dapat menciptakan generasi yang jujur jika untuk mendapatkan kedudukan sebagai kepala sekolah saja harus melalui praktik curang, kata alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini.
Zubaidah optmistis Bupati Saipullah Nasution akan melakukan pembenahan di berbagai instansi, termasuk mengeliminasi praktik pungli jabatan di instansi pendidikan.
Sebab, kata dia, hal ini sudah tertuang dalam misi pemerintahan Saipullah Atika, yakni meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan dan ekonomi sehingga menjadi daya saing daerah untuk Madina maju dan madani. Juga peningkatan dan pembangunan karakter dan sumber daya manusia yang berakhlak dan berkompeten sehingga adaptif terhadap perkembangan dunia yang sangat dinamis.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Madina Erwin Nasution. Dia merasa miris dan kecewa terkait seringnya isu miring yang menerpa Dinas pendidikan Madina.
Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintahan Saipullah-Atika untuk membenahi dunia pendidikan di Kabupaten Madina kedepan, kata Erwin melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (19/4/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintahan Saipullah Atika bertindak tegas dan terukur untuk mengatasi praktik pungli jabatan.
Semua yang terlibat (pungli) di tubuh eksekutif maupun legislatif harus diberi sanksi. Tentunya harus melalui pemeriksaan internal dengan alat bukti yang kuat, katanya.
Sebelumnya, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyayangkan beredarnya isu pungli atau jual-beli jabatan kepala sekolah di Dinas Pendidikan Madina. Dia mempersilakan korban yang merasa dirugikan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Madina agar melapor ke pihak kepolisian.
Itu (pungli) tindakan ilegal dan melanggar hukum. Kalau ada yang merasa tertipu atau dipungli dengan janji jabatan, silakan lapor ke polisi. Boleh juga melapor ke saya, kata Saipullah di kantornya, Selasa (15/4/2025).
Saipullah menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi akan berusaha maksimal menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Kedepan, kata dia, tidak akan ada kutipan kepada pejabat untuk mendapatkan jabatan.
Saya akan usahakan itu (tidak ada kutipan), tegas Saipullah.
Reporter: Sir
Discussion about this post