• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terkait Penggelembungan Suara, THN AMIN Sumut Laporkan KPU ke Bawaslu

by Redaksi
Rabu, 21 Februari 2024
0 0
0
Terkait Penggelembungan Suara, THN AMIN Sumut Laporkan KPU ke Bawaslu

THN AMIN Sumut melaporkan KPU RI ke Bawaslu Sumut (FOTO: Ahmad Arfah/detikSumut)

Medan, StartNews Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara (Sumut) menduga adanya kecurangan penggelembungan suara di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Itu sebabnya, THN AMIN Sumut melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Tim hukum Sumut telah melaporkan atas kecurangan, dugaan kecurangan, yang dilakukan oleh KPU RI dengan menggelembungkan suara dengan sistem Sirekap. Maka hari ini kita melaporkan KPU ke Bawaslu untuk merekomendasikan pembatalan hasil Sirekap dan menghentikan Sirekap,” kata Bambang Abimanyu, salah seorang THN AMIN Sumut, di Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/2024).

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk melapor ke Bawaslu adanya tindakan money politic yang dilakukan oleh ASN. Dan, intimidasi kepada masyarakat untuk melindungi pasangan tertentu,” imbuhnya.

Bambang mengatakan pihaknya juga sudah menemukan sekitar 51 pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah Sumut. Dari jumlah itu, 27 di antaranya sudah dilaporkan ke Bawaslu.

“(Jenis pelanggaran) ada sifatnya intimidasi. Satu tentang ini, penggelembungan suara. Money politics, yang paling dominan di Kota Medan. Salah satu pejabat Pemkot Medan melakukan pencoblosan berulang-ulang kali,” tutur Bambang.

Terkait laporan tentang Sirekap, Bambang menyebut hal ini membuat masyarakat resah. Bambang menyebut pihaknya menemukan data di Sirekap yang harusnya 18 suara, tetapi di Sirekap tercatat berjumlah 818 suara.

“Di situ tertulis 18, begitu masuk Sirekap jadi 818. Jadi, inilah salah satunya mengantisipasi supaya masyarakat tidak resah,” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan pihaknya akan menerima laporan itu. Dia mengatakan pihaknya akan terbuka jika ada laporan yang dilayangkan oleh masyarakat.

“Yang menerima laporan di dalam adalah Pak Johan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Pak Johan menampung seluruh laporan-laporan bilamana itu terkait penanganan pelanggaran selama Pemilu,” tuturnya.

Bersamaan dengan THN AMIN Sumut membuat laporan, ada massa dari relawan AMIN unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut. Massa meminta agar KPU tidak berlaku curang.

Reporter: Sir/Detik

Tags: BawasluKPUPenggelembungan SuaraSumutTHN AMIN
ShareTweet
Next Post
Kursi DPRD Madina dari Dapil 2 Bakal Didominasi Kaum Milenial, Ini Nama-namanya

Kursi DPRD Madina dari Dapil 2 Bakal Didominasi Kaum Milenial, Ini Nama-namanya

Discussion about this post

Recommended

Daya Beli Warga Kotanopan Makin Terjepit, Pedagang Takjil pun Menjerit

Daya Beli Warga Kotanopan Makin Terjepit, Pedagang Takjil pun Menjerit

2 tahun ago
Komisi V Minta PUPR Kaji Inpres Percepatan Peningkatan Jalan Daerah

Komisi V Minta PUPR Kaji Inpres Percepatan Peningkatan Jalan Daerah

2 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025