Medan, StartNews Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara (Sumut) menduga adanya kecurangan penggelembungan suara di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Itu sebabnya, THN AMIN Sumut melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Tim hukum Sumut telah melaporkan atas kecurangan, dugaan kecurangan, yang dilakukan oleh KPU RI dengan menggelembungkan suara dengan sistem Sirekap. Maka hari ini kita melaporkan KPU ke Bawaslu untuk merekomendasikan pembatalan hasil Sirekap dan menghentikan Sirekap,” kata Bambang Abimanyu, salah seorang THN AMIN Sumut, di Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/2024).
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk melapor ke Bawaslu adanya tindakan money politic yang dilakukan oleh ASN. Dan, intimidasi kepada masyarakat untuk melindungi pasangan tertentu,” imbuhnya.
Bambang mengatakan pihaknya juga sudah menemukan sekitar 51 pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah Sumut. Dari jumlah itu, 27 di antaranya sudah dilaporkan ke Bawaslu.
“(Jenis pelanggaran) ada sifatnya intimidasi. Satu tentang ini, penggelembungan suara. Money politics, yang paling dominan di Kota Medan. Salah satu pejabat Pemkot Medan melakukan pencoblosan berulang-ulang kali,” tutur Bambang.
Terkait laporan tentang Sirekap, Bambang menyebut hal ini membuat masyarakat resah. Bambang menyebut pihaknya menemukan data di Sirekap yang harusnya 18 suara, tetapi di Sirekap tercatat berjumlah 818 suara.
“Di situ tertulis 18, begitu masuk Sirekap jadi 818. Jadi, inilah salah satunya mengantisipasi supaya masyarakat tidak resah,” ucapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan pihaknya akan menerima laporan itu. Dia mengatakan pihaknya akan terbuka jika ada laporan yang dilayangkan oleh masyarakat.
“Yang menerima laporan di dalam adalah Pak Johan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Pak Johan menampung seluruh laporan-laporan bilamana itu terkait penanganan pelanggaran selama Pemilu,” tuturnya.
Bersamaan dengan THN AMIN Sumut membuat laporan, ada massa dari relawan AMIN unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut. Massa meminta agar KPU tidak berlaku curang.
Reporter: Sir/Detik





Discussion about this post