• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi V Minta PUPR Kaji Inpres Percepatan Peningkatan Jalan Daerah

JAKARTA

by Redaksi
Rabu, 5 Juli 2023
0 0
0
Komisi V Minta PUPR Kaji Inpres Percepatan Peningkatan Jalan Daerah

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat (kiri) memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (FOTO: Arief/nr)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kajian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah terkait kriteria penanganan jalan daerah yang merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Lasarus menyampaikan hal itu sebagaimana termaktub dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 sampai Mei 2023 membahas rencana alokasi anggaran menurut fungsi program dan prioritas anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024 masing-masing Unit Eselon I yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Soal Inpres, memang saya berharap kita tidak berdebat lagi soal ini nanti tahun depan, Pak Dirjen. Makanya kami minta kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat apa yang perlu dukungan politik lagi dari DPR untuk mempertegas gitu loh Pak, untuk mempertegas supaya jalan daerah ini harus kita intervensi, daerah membutuhkan, ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Lasarus menyayangkan pemerintah yang sekian tahun lamanya pergerakan kondisi jalan nasional ke jalan provinsi dan jalan kabupaten hampir tidak berubah. Kondisi jalan kabupaten dan provinsi yang terbilang ‘mantap, hanya di kisaran 40-60 persen dan hanya beberapa daerah maju yang sedikit membaik. Berdasar hal inilah, tandas Lasarus, sehingga Komisi V DPR RI memasukkan salah satu pasal di UU Nomor 2 Tahun 2022 yaitu manakala daerah tidak mampu membangun jalannya maka akan diintervensi oleh Pemerintah Pusat.

Tak hanya itu, Lasarus menyentil Bappenas dan Kementerian Keuangan yang dinilainya hingga saat ini masih ‘setengah hati’ melepas kewenangan jalan daerah ini ke Pemerintah Pusat.

Oleh karenanya, tadi saya minta kepada Kementerian PUPR untuk melakukan kajian kalau ternyata revisi UU ini kita anggap belum cukup, kita mesti pertegas lagi pasalnya. Yang penting kita sepakat Pak Dirjen. Bapak sepakat, kita sepakat, kita revisi. Masih ada satu tahun kita disini, kita revisi, kita pertegas kewenangan pemerintah pusat terkait dengan jalan daerah, tegas Lasarus.

Reporter: Rls

Tags: Inpres. Jalan DaerahKomisi V DPRpupr
ShareTweet
Next Post
Akhir Juli,  Pemkab Madina dan BWS Sumut II Perbaiki Jaringan Irigasi yang Rusak

Akhir Juli, Pemkab Madina dan BWS Sumut II Perbaiki Jaringan Irigasi yang Rusak

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Forkopimda Madina Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

Hari Ini Forkopimda Madina Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

1 bulan ago
Kunjungi Kantor Bawaslu dan KPU, Pjs. Bupati Madina Tanyak Kesiapan Pilkada

Kunjungi Kantor Bawaslu dan KPU, Pjs. Bupati Madina Tanyak Kesiapan Pilkada

5 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025