Panyabungan, StartNews – Ada peristiwa tak lazim di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Seorang istri yang sudah menikah selama tiga bulan tetapi masih perawan saat diceraikan oleh suaminya. Kisah ini terungkap dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Panyabungan, belum lama ini.
Sang istri yang tidak disebutkan identitasnya diceraikan suaminya dalam kondisi masih perawan. Walaupun usia pernikahan pasangan ini sudah tiga bulan, tetapi sang istri masih perawan karena tidak digauli suaminya.
“Si istri belum digauli. Pengadilan Agama sudah memutuskan kasus perceraian ini pada Oktober 2023,” kata Ketua Pegadila Agama Panyabungan Agus Sopyan, seperti diberitakan waspada.id, Selasa (12/12/2023).
Menurut dia, Pengadilan Agama Panyabungan memutuskan persoalan itu pada Oktober 2023. “Yang kita tahu, suami-istri dari Mandailing Natal ini sudah terikat hubungan suami-istri dalam rentang tiga bulan,” katanya.
Usia pernikahan itu berakhir dengan perceraian. “Si istri yang diceraikan tetap perawan karena tidak digauli suaminya,” ujarnya.
Reporter: Sir
What??