Panyabungan, StartNews – Tercium bau persekongkolan tiga pihak dalam proses pencairan dana hibah Karang Taruna Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 sebesar Rp150 juta. Skandal dana hibah ini diduga melibatkan Ketua Karang Taruna Zulkifli Nasution, Kepala Cabang Bank Sumut Panyabungan Rivai AR Muda Harahap, dan pejabat di Dinas Sosial.
Seperti diberitakan hayuaranet.com pada Minggu (20/4/2025), dugaan pelanggaran SOP pencairan dana hibah melalui Bank Sumut itu muncul setelah Rivai memberikan keterangan.
Dia menjelaskan, pencairan anggaran untuk Karang Taruna seyogianya dihadiri oleh pengurus yang terdaftar di spesimen, dalam hal ini ketua dan bendahara.
“Namun, apabila slip telah ditandatangani, maka kami akan melakukan upaya konfirmasi via telepon dan VC (video call),” kata Rivai pada Jumat (184/2025), sekirar pukul 23.21 WIB.
BACA JUGA:
– Kacab Bank Sumut Minta Tim Periksa Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina
– Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina
Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, penarikan uang tersebut dilakukan sebanyak dua kali tanpa melibatkan bendahara dan tidak sekalipun pihak Bank Sumut mengonfirmasi lewat panggilan telepon maupun panggilan video. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang diberikan atau dijanjikan Zulkifli kepada Rivai sehingga penarikan uang sebesar Rp150 juta itu diloloskan.
Fakta lain adalah adanya keterlibatan pejabat di Dinas Sosial. Namun, fakta ini belum bisa diungkap karena masih dalam tahap konfirmasi kepada yang bersangkutan. Selain itu, para pengurus yang berhasil dimintai keterangan mengaku tidak ada program organisasi yang dijalankan selama tahun 2024.
“Sepanjang yang saya tahu tidak ada (kegiatan) apalagi kalau sampai menghabiskan anggaran ratusan juta, tapi apakah ada dilakukan tanpa melibatkan pengurus, sebaiknya tanya langsung ke ketua itu,” kata seorang pengurus Karang Taruna Madina yang enggan namanya ditulis dalam pemberitaan.
Saat ditemui pada Sabtu (19/4/2025), pengurus itu membenarkan informasi yang dimuat oleh beberapa media bahwa tidak ada kantor atau sekretariat yang disewa sebagaimana masa-masa sebelumnya.
Redaksi hayuaranet.com sudah dua kali melayangkan konfirmasi terkait ragam tudingan yang memojokkan Zulkifli itu, yakni pada Jumat (18/4/2025) dan Sabtu (19/4/2025). Namun, sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberi penjelasan meskipun pertanyaan konfirmasi telah dibaca.
Berbeda dengan sikap Kepala Cabang Bank Sumut Rivai. Dia mengakui pencairan dana hibah Karang Taruna Madina itu tidak sesuai SOP.
“Atas kejadian ini, kami telah meminta tim untuk melakukan pemeriksaan secara holistik. Untuk itu, mari sama-sama kita tunggu hasil pemeriksaan tim agar hasil pemeriksaanya objektif dan transparan,” sebut Rivai saat ditanya ada tidaknya konfirmasi terhadap bendahara.
Reporter: Rls