Medan, StartNews – Untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat maupun daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Saat ini sudah ada sekitar 367 daerah yang telah menandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang diusung DJKP dan DJP Kementerian Keuangan. Dampaknya cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah maupun pajak pusat.
“Kita tentu ingin maksimal untuk perolehan pajak, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan DJP dan DJPK. Kita berharap ini meningkatkan PAD kita dan pendapatan negara secara signifikan,” kata Wakil Gubernur Sumut Surya usai mengikuti kegiatan penandatanganan ini secara daring dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (12/3/2025).
Tingkat kepatuhan membayar pajak di Sumut masih tergolong rendah. Kendaraan, misalnya, masih di sekitar 30 persen. Oleh karena itu, diharapkan kerja sama dengan DJP dan DJKP ini mampu mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.
“Kepatuhan masyarakat kita untuk membayar pajak masih cukup rendah. Padahal, ini pajak memberikan andil besar untuk APBD Sumut. Kita berharap kedepannya semakin maksimal,” kata Surya.
Sementara Ditjen DJKP Luky Alfirman mengatakan PKS OP4D diharapkan memberikan dua manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain, akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak untuk meningkatkan potensi dan ekstensifikasi terkait pajak daerah.
“Lalu dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah,” kata Luky Alfirman secara virtual.
Kali ini ada 129 pemerintah daerah yang ikut ambil bagian dalam penandatanganan PKS ini. Di antaranya 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap pertukaran data akan lebih mudah kedepannya, tetapi tetap mempertimbangkan aspek kerahasiaan dan keamanan.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan. Kita akan terus bekerja keras untuk itu,” kata Suryo Utomo.
Reporter: Rls